Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ristekdikti: 80 Persen Dana Riset Masih Andalkan APBN

Kompas.com - 04/03/2020, 14:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti, Ismunandar mengatakan, kontribusi swasta terhadap riset nasional masih kecil.

Hingga saat ini, riset nasional masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak tanggung-tanggung, jumlah pendanaan riset yang ditanggung pemerintah mencapai 80 persen (83,88 persen).

Sisanya ditopang oleh perguruan tinggi sebesar 2,65 persen, perusahaan bisnis 9,15 persen, dan swasta non-profit 4,33 persen.

Baca juga: Mentan Tantang Profesor Pertanian Terapkan Hasil Riset

"Dukungan pendanaan riset masih didominasi negara. Kita lihat di beberapa negara (pendanaan riset) sudah bergeser (dari pemerintah ke non-pemerintah)," kata Ismunandar di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Ismunandar kemudian merinci proporsi belanja penelitian dan pengembangan (litbang) berdasarkan sektor di beberapa negara dunia. Tercatat, pendanaan pemerintah terhadap penelitian di Korea Selatan hanya sekitar 11,74 persen dan 77,53 persen dilakukan oleh perusahaan bisnis.

Selain itu, pendanaan pemerintah terhadap penelitian di Jepang hanya berkisar 7,90 persen, Amerika Serikat 11,18 persen, China 16,61 persen, Singapura 11,40 persen, Malaysia 19,56 persen, Thailand 9,95 persen, dan Vietnam 42,24 persen.

Untuk meningkatkan peran swasta, Ismunandar berharap kehadiran tax deduction mampu menarik minat swasta. Sebab, pihak yang melakukan riset bakal mendapat potongan pajak hingga 300 persen.

"Sehingga kita berharap nantinya bergeser karena ada pemotongan pajak bagi perusahaan dan badan usaha yang menyelenggarakan riset sampai 300 persen. Tapi swasta ini sebenarnya sudah banyak (meningkat). Porsi sekitar 20 persen (sebelumnya 10 persen)," terang Ismunandar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati juga mengeluhkan kontribusi pihak swasta untuk mendanai  penelitian dan riset yang tergolong masih kecil. Menurutnya, pendanaan untuk penelitian dan pengembangan riset didominasi oleh pemerintah.

"Kontribusi terhadap penelitian didominasi oleh pemerintah. 66 persen total belanja penelitian dari pemerintah, swasta hanya 10 persen. Ini saja sudah menunjukkan adanya kurangnya partisipasi swasta," kata wanita yang kerap disapa Ani beberapa waktu lalu.

Penyebab swasta enggan mendanai penelitian dan pengembangan riset karena tidak ada insentif. Pun proses pendanaannya terlalu rumit dan berbelit-belit.

"Saya mendengar pihak swasta bilang, 'Prosesnya rese dan terlalu banyak rambu-rambunya', 'Enggak ada insentifnya, Bu'. Makanya ini sejak 10 tahun yang lalu tidak menunjukkan dampak signifikan," ungkap Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com