Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gubernur" Ibu Kota Baru akan Dipilih Jokowi, Ahok Jadi Kandidatnya

Kompas.com - 04/03/2020, 14:57 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAkARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kalau saat ini sudah ada 4 calon kandidat pemimpin ibu kota baru. Salah satu kandidat pemimpin ibu kota baru yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok).

Berbeda dengan daerah lain, ibu kota baru akan dikelola khusus oleh sebuah badan otorita. Pemimpin otorita ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Selain Ahok, tiga calon pemimpin ibu kota baru lainnya yakni Menristek Bambang Brodjonegoro, Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Dilihat dari rekam jejaknya, Ahok sendiri jadi kandidat pemimpin ibu kota baru yang paling jadi perhatian publik. Ahok punya jam terbang tinggi sebagai kepala daerah.

Pria asal Belitung ini pernah memimpin Ibu Kota Jakarta, menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Presiden tahun 2014. Sebagai gubernur pengganti, Ahok didampingi oleh wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: Rekam Jejak 4 Calon CEO Ibu Kota Baru, Ahok hingga Azwar Anas

Yang terkenal dari Ahok selama memimpin DKI yakni sikapnya yang dianggap banyak orang sangat galak dan bicara ceplas-ceplos.

Beberapa program kerjanya di Jakarta antara lain pembangunan Simpang Susun Semanggi, pembentukan pasukan oranye, dan membangun banyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Beberapa program kerja Ahok juga sempat menuai penolakan keras bahkan berujung ricuh seperti sterilisasi kawasan Monas dari pedagangan asongan, dan menggusur lokalisasi Kalijodo.

Lalu normalisasi Kali Ciliwung dengan menggusur pemukiman di bantaran sungai, dan pernah melarang sepeda motor melintas di Jalan Thamrin.

Baca juga: Jadi Calon CEO Ibu Kota Baru, Ini Kata Bambang Brodjonegoro

Berstatus petahana, Ahok maju dalam Pilgub DKI Jakarta di tahun 2017 dengan diusung PDIP. Namun di kontestasi itu, Ahok kalah dari Anies Baswedan dan pasangannya Sandiaga Uno. Ahok saat itu hanya meraih suara 42 persen.

Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, setelah kalah di Pilkada DKI Jakarta, Ahok bahkan harus mendekam sebagai narapidana di Mako Brimob setelah hakim memutuskan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

Menurut Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto, Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Jadi Komut Pertamina

Usai keluar dari penjara, karirnya tak redup. Baru beberapa pekan menghirup udara bebas, Ahok dipilih Menteri BUMN Erick Thohir, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok didampingi oleh Budi Gunadi Sadikin yang menjabat Wakil Komisaris Utama Pertamina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com