Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Tak Perlu "Panic Buying" karena Bisa Sebabkan Kerugian

Kompas.com - 05/03/2020, 05:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena panic buying atau membeli barang dalam jumlah besar saat munculnya wabah atau bencana terjadi mulai terlihat di beberapa lokasi.

Di berbagai negara, termasuk Indonesia, hal itu terlihat dari melonjaknya pembelian di sejumlah penjual untuk produk seperti hand sanitizer, masker, obat-obatan dan multivitamin hingga berbagai makanan pokok. Hal itu juga diikuti kenaikan harga barang-barang tersebut.

Terkait dengan fenomena ini, perusahaan konsultan Grant Thornton Indonesia menyatakan tindakan panic buying bisa merugikan keuangan secara personal.

Baca juga: Virus Corona Tak Pupuskan Niat Raja dan Ratu Belanda ke Danau Toba Maret Ini

“Fenomena panic buying ini dapat menimbulkan kerugian secara keuangan tidak hanya secara personal namun juga secara luas, kami menyarankan untuk menahan diri dan membeli barang dalam jumlah sewajarnya,” ujar Alexander Adrianto Tjahyadi, Audit & Assurance Partner Grant Thornton Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Merespon fenomena ini, perusahaan beegerak di bidang jasa konsultan Grant Thornton Indonesia menjabarkan setidaknya tiga kerugian dari panic buying, yakni:

1. Mendorong Inflasi

Fenomena "panic buying" oleh masyarakat akan memicu kelangkaan berbagai produk dan berdampak pada kenaikan harga barang sehingga berimbas terhadap kenaikan inflasi yang akan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.

Aksi panic buying yang hanya beberapa bulan sebelum Idul Fitri akan menyebabkan kenaikan inflasi yang lebih awal dan lebih lama.

2. Keuangan Rumah Tangga Terganggu

Saat kita merasa terancam, secara psikologis dapat berakibat pada berkurangnya proses berpikir rasional dan lebih mudah terpengaruh dengan pola pikir kelompok.

Dalam kasus virus corona ini, tersebarnya berita kelompok masyarakat yang langsung memborong barang rumah tangga dalam jumlah banyak, diikuti oleh kelompok lainnya untuk melakukan hal serupa.

Namun, hal tersebut bisa berdampak pada keuangan rumah tangga. Ini karena pembelian secara impulsif bisa menyedot dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan reguler penting lainnya seperti uang sekolah anak atau cicilan rumah.

Belum lagi jika pembelian dilakukan menggunakan fasilitas kredit, misalnya kartu kredit, terjadi beban utang konsumsi yang terlalu prematur dan tidak pada tempatnya. Dalam perencanaan keuangan rumah tangga, beban utang konsumsi ini perlu dikendalikan.

3. Pemborosan

Bayangkan bila membeli 50 kardus mie instan dan menimbun 100 kilogram (Kg) beras, sedangkan kondisi persebaran virus corona tidak seburuk yang ditakutkan banyak orang.

Maka pembelian berdasarkan panic buying tersebut dapat dikategorikan sebagai pemborosan.

"Melihat potensi kerugian yang akan diakibatkan tentu akan lebih bijak untuk menahan diri dan bersikap sewajarnya dalam menanggapi isu virus corona ini," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan adanya dua kasus virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020) lalu. Hal tersebut membuat Indonesia masuk dalam peta penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Masuknya Indonesia dalam peta sebaran Covid-19 juga menambah daftar jumlah negara yang terdampak virus tersebut di dunia. Per 3 Maret 2020, sudah ada 66 negara telah terdampak virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com