Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Tak Perlu "Panic Buying" karena Bisa Sebabkan Kerugian

Kompas.com - 05/03/2020, 05:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena panic buying atau membeli barang dalam jumlah besar saat munculnya wabah atau bencana terjadi mulai terlihat di beberapa lokasi.

Di berbagai negara, termasuk Indonesia, hal itu terlihat dari melonjaknya pembelian di sejumlah penjual untuk produk seperti hand sanitizer, masker, obat-obatan dan multivitamin hingga berbagai makanan pokok. Hal itu juga diikuti kenaikan harga barang-barang tersebut.

Terkait dengan fenomena ini, perusahaan konsultan Grant Thornton Indonesia menyatakan tindakan panic buying bisa merugikan keuangan secara personal.

Baca juga: Virus Corona Tak Pupuskan Niat Raja dan Ratu Belanda ke Danau Toba Maret Ini

“Fenomena panic buying ini dapat menimbulkan kerugian secara keuangan tidak hanya secara personal namun juga secara luas, kami menyarankan untuk menahan diri dan membeli barang dalam jumlah sewajarnya,” ujar Alexander Adrianto Tjahyadi, Audit & Assurance Partner Grant Thornton Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Merespon fenomena ini, perusahaan beegerak di bidang jasa konsultan Grant Thornton Indonesia menjabarkan setidaknya tiga kerugian dari panic buying, yakni:

1. Mendorong Inflasi

Fenomena "panic buying" oleh masyarakat akan memicu kelangkaan berbagai produk dan berdampak pada kenaikan harga barang sehingga berimbas terhadap kenaikan inflasi yang akan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.

Aksi panic buying yang hanya beberapa bulan sebelum Idul Fitri akan menyebabkan kenaikan inflasi yang lebih awal dan lebih lama.

2. Keuangan Rumah Tangga Terganggu

Saat kita merasa terancam, secara psikologis dapat berakibat pada berkurangnya proses berpikir rasional dan lebih mudah terpengaruh dengan pola pikir kelompok.

Dalam kasus virus corona ini, tersebarnya berita kelompok masyarakat yang langsung memborong barang rumah tangga dalam jumlah banyak, diikuti oleh kelompok lainnya untuk melakukan hal serupa.

Namun, hal tersebut bisa berdampak pada keuangan rumah tangga. Ini karena pembelian secara impulsif bisa menyedot dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan reguler penting lainnya seperti uang sekolah anak atau cicilan rumah.

Belum lagi jika pembelian dilakukan menggunakan fasilitas kredit, misalnya kartu kredit, terjadi beban utang konsumsi yang terlalu prematur dan tidak pada tempatnya. Dalam perencanaan keuangan rumah tangga, beban utang konsumsi ini perlu dikendalikan.

3. Pemborosan

Bayangkan bila membeli 50 kardus mie instan dan menimbun 100 kilogram (Kg) beras, sedangkan kondisi persebaran virus corona tidak seburuk yang ditakutkan banyak orang.

Maka pembelian berdasarkan panic buying tersebut dapat dikategorikan sebagai pemborosan.

"Melihat potensi kerugian yang akan diakibatkan tentu akan lebih bijak untuk menahan diri dan bersikap sewajarnya dalam menanggapi isu virus corona ini," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan adanya dua kasus virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020) lalu. Hal tersebut membuat Indonesia masuk dalam peta penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Masuknya Indonesia dalam peta sebaran Covid-19 juga menambah daftar jumlah negara yang terdampak virus tersebut di dunia. Per 3 Maret 2020, sudah ada 66 negara telah terdampak virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com