Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Dampak Corona, Pemerintah Dorong Perbankan Turunkan Bunga Kredit

Kompas.com - 05/03/2020, 13:11 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama dengan otoritas moneter dan pengawas pasar keuangan berupaya untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah gejolak yang muncul akibat wabah virus corona (covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan, salah satu upaya untuk bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak virus corona salah satunya dengan mendorong perbankan untuk menurunkan bunga kredit.

Sebab, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan beberapa kebijakan terkait kredit.

"Pada dasarnya mendengar masukan dari stakeholder CEO perbankan, dan juga menyampaikan terkait prioritas pemerintah dengan stimulus paket pertama dan kedua tentu kebijakan yang diambil BI dan OJK dengan harapan tentu transmisi daripada penurunan suku bunga dari BI bisa dirasakan masyarakat," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: IMF Kucurkan Rp 708,8 Triliun untuk Penanganan Virus Corona

BI sendiri akan menurunkan GWM valuta asing (valas) bank umum konvensional dan syariah, dari semula 8 persen menjadi 4 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020.

Penurunan rasio GWM valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar 3,2 miliar dollar AS dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.

Selain itu, BI juga akan menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 basis point (bps) yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan pemerintah.

Adapun OJK merelaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar. Ini didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah).

"Bunganya pemerintah (Kredit Usaha Rakyat/KUR) kan sudah diputuskan 6 persen. Jadi diharapkan kredit yang lain tidak terlalu jauh," jelas Airlangga.

Baca juga: Virus Corona Berdampak ke Kredit Bermasalah? Ini Penjelasan Bank

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com