JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat rampung dalam 100 hari kerja.
Target tersebut dinilai beberapa pihak tidak realistis, sebab negara-negara lain memerlukan waktu yang lebih untuk menuntaskan Undang-Undang serupa.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roeslani mengaku dirinya optimistis pembahasan Undang-Undang sapu jagat ini akan selesai sesuai dengan target yang telah dipasang Jokowi.
Baca juga: 23 Maret, Buruh Gelar Aksi Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law
Optimisme dirinya itu menurut dia, karena kemajuan teknologi yang dapat mempermudah pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nantinya.
"Ini kan semua zaman teknologi. Dulu juga kita tidak mungkin bisa foto-foto lewat handphone tapi sekarang bisa foto-foto dengan handphone iya kan," tuturnya.
Lebih lanjut, Rosan ingin pembahasan ini nantinya dapat dilakukan dengan cepat.
Namun, pada saat bersamaan ia berharap kemudahan perizinan menjadi bagian pasal yang tidak dihilangkan.
"Kalau kita lihat paling penting dari 174 pasal itu, ada 80 pasal sendiri di penyederhanaan perizinan sudah jelas titik berat ada di situ," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.