Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Masker Murah, Harga di Pasar Pramuka Rp 2.500 Per Lembar

Kompas.com - 05/03/2020, 18:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak virus corona (Covid-19) merebak ke sejumlah negara termasuk Indonesia,  masker sebagai pencegah utama tersebut di pasaran dijual dengan harga selangit.

Bahkan, per kotaknya dijual pada kisaran harga Rp 300.000 lebih.

Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menawarkan masker dengan harga terjangkau sebesar Rp 125.000 per kotak yang berisi 50 lembar. Jadi, per lembar masker tersebut dipasarkan sebesar Rp 2.500.

Baca juga: Direktur Pasar Jaya: Stok Masker Aman, hingga 1 Juta Lembar

"Satu boks Rp 125.000, kalau per pieces-nya Rp 2.500 itu hal yang wajar. Memang sebelum corona harganya di bawah itu, sekitar Rp 80.000," ucapnya ditemui dalam operasi pasar masker di Pasar Pramuka, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dirinya memastikan kepada masyarakat, tidak ada lagi harga masker yang dijual dengan harga selangit. Bahkan pasokan masker pun, menurut Arief, tergolong aman. 

Sebab, stok yang ada mencapai 1 juta lembar masker atau 20.000 kotak.

"Jadi yang operasi pasar di Pasar Pramuka memang kita lakukan di sini, karena dilakukan juga pengecekan oleh Polda Metro. Jadi kita ingin pastikan kepada masyarakat luas, Pasar Pramuka kemudian tidak mau lagi menjadi spekulan dengan menjual harga Rp 300.000 (per box). Kita sudah sepakat semua dengan toko, pedagang," katanya.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Harus Operasi Pasar Masker

Meski ada beberapa pedagang diketahui masih menjual masker dengan harga selangit, namun pihaknya akan terus mensosialisasikan dan berkoordinasi.

Harga masker yang melonjak ini, lanjut dia, karena permintaan masyarakat begitu tinggi.

"Tadi jam 11 kita selesai ya, sosialisasi ini akan kita lakukan. Mekanisme pasar akan terjadi, kemudian masyarakat tahu harganya ada yang lebih murah dengan operasi pasar, pasti semuanya ikut turun. Mekanisme pasar itu seperti itu," ujarnya.

Sanksi untuk pedagang yang jual masker dengan harga tinggi

Merebaknya virus corona dimanfaatkan oleh pedagang, produsen masker untuk menjual dengan harga tinggi.

Bahkan, ada saja ulah oknum yang menimbun masker dengan sengaja agar bisa diperdagangkan dengan harga selangit.

Pemerintah dan kepolisian pun mulai bertindak menangkap serta memberi sanksi tegas terhadap para pelaku yang dengan sengaja menimbun atau menjual masker dengan harga tinggi.

Arief mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan tindakan dimaksud terutama di Pasar Pramuka.

"Sebenarnya kalau berbicara sanksi selalu akan ada sanksi. Tapi saya berharap semuanya timbul dengan rasa kesadaran. Sanski low inforcement itu ada di kita. Jadi, kalau sampai ada dikeluarkan itu, saya bisa," ujarnya.

Baca juga: Ada Virus Corona, Pemerintah Tegaskan Tidak Larang Ekspor Masker

Namun, pihaknya akan terus berkomunikasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan serta imbauan dari pemerintah.

"Tapi saya di sini sama pedagang sudah sepakat. Walaupun masih ada satu atau dua pedagang (yang nakal memainkan harga), saya harap besok mereka sudah sadar dan mengikuti hal yang sama," katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) Guntur Saragih mengatakan, pelaku usaha yang menaikkan harga masker bisa didenda sebesar Rp 25 miliar.

Denda tersebut diberikan sebagai sanksi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli seperti praktik kartel, menahan produksi, dan berbagai pelanggaran lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com