Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Masker Murah, Harga di Pasar Pramuka Rp 2.500 Per Lembar

Kompas.com - 05/03/2020, 18:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak virus corona (Covid-19) merebak ke sejumlah negara termasuk Indonesia,  masker sebagai pencegah utama tersebut di pasaran dijual dengan harga selangit.

Bahkan, per kotaknya dijual pada kisaran harga Rp 300.000 lebih.

Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menawarkan masker dengan harga terjangkau sebesar Rp 125.000 per kotak yang berisi 50 lembar. Jadi, per lembar masker tersebut dipasarkan sebesar Rp 2.500.

Baca juga: Direktur Pasar Jaya: Stok Masker Aman, hingga 1 Juta Lembar

"Satu boks Rp 125.000, kalau per pieces-nya Rp 2.500 itu hal yang wajar. Memang sebelum corona harganya di bawah itu, sekitar Rp 80.000," ucapnya ditemui dalam operasi pasar masker di Pasar Pramuka, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dirinya memastikan kepada masyarakat, tidak ada lagi harga masker yang dijual dengan harga selangit. Bahkan pasokan masker pun, menurut Arief, tergolong aman. 

Sebab, stok yang ada mencapai 1 juta lembar masker atau 20.000 kotak.

"Jadi yang operasi pasar di Pasar Pramuka memang kita lakukan di sini, karena dilakukan juga pengecekan oleh Polda Metro. Jadi kita ingin pastikan kepada masyarakat luas, Pasar Pramuka kemudian tidak mau lagi menjadi spekulan dengan menjual harga Rp 300.000 (per box). Kita sudah sepakat semua dengan toko, pedagang," katanya.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Harus Operasi Pasar Masker

Meski ada beberapa pedagang diketahui masih menjual masker dengan harga selangit, namun pihaknya akan terus mensosialisasikan dan berkoordinasi.

Harga masker yang melonjak ini, lanjut dia, karena permintaan masyarakat begitu tinggi.

"Tadi jam 11 kita selesai ya, sosialisasi ini akan kita lakukan. Mekanisme pasar akan terjadi, kemudian masyarakat tahu harganya ada yang lebih murah dengan operasi pasar, pasti semuanya ikut turun. Mekanisme pasar itu seperti itu," ujarnya.

Sanksi untuk pedagang yang jual masker dengan harga tinggi

Merebaknya virus corona dimanfaatkan oleh pedagang, produsen masker untuk menjual dengan harga tinggi.

Bahkan, ada saja ulah oknum yang menimbun masker dengan sengaja agar bisa diperdagangkan dengan harga selangit.

Pemerintah dan kepolisian pun mulai bertindak menangkap serta memberi sanksi tegas terhadap para pelaku yang dengan sengaja menimbun atau menjual masker dengan harga tinggi.

Arief mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan tindakan dimaksud terutama di Pasar Pramuka.

"Sebenarnya kalau berbicara sanksi selalu akan ada sanksi. Tapi saya berharap semuanya timbul dengan rasa kesadaran. Sanski low inforcement itu ada di kita. Jadi, kalau sampai ada dikeluarkan itu, saya bisa," ujarnya.

Baca juga: Ada Virus Corona, Pemerintah Tegaskan Tidak Larang Ekspor Masker

Namun, pihaknya akan terus berkomunikasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan serta imbauan dari pemerintah.

"Tapi saya di sini sama pedagang sudah sepakat. Walaupun masih ada satu atau dua pedagang (yang nakal memainkan harga), saya harap besok mereka sudah sadar dan mengikuti hal yang sama," katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) Guntur Saragih mengatakan, pelaku usaha yang menaikkan harga masker bisa didenda sebesar Rp 25 miliar.

Denda tersebut diberikan sebagai sanksi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli seperti praktik kartel, menahan produksi, dan berbagai pelanggaran lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com