JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah instansi pemerintahan dan perusahaan hingga pusat perbelanjaan berlomba-lomba mencegah dan mengantisipasi penularan wabah virus corona dengan berbagai cara.
Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya 2 WNI asal Depok positif tertular virus corona dari WN Jepang.
Berikut ini instansi-instansi yang melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah melarang seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut.
Baca juga: Asuransi Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Virus Corona, asalkan...
Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.
"Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus Covid-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO. Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).
Untuk sementara waktu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengimbau seluruh pegawai dan keluarganya agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, baik kedinasan maupun non kedinasan terutama ke negara yang terinfeksi virus corona.
Hal itu diumumkan melalui Surat Edaran Direksi PLN nomor 001.E/DIR/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona.
Adapun bagi pegawai dan keluarganya yang sudah telanjur melakukan perjalanan ke luar negeri, PLN mengimbau pegawai tersebut untuk segera melaporkan riwayat perjalanan paling lambat 3 Maret 2020 melalui e-mail korporat.
Baca juga: Cegah Corona, PLN Minta Pegawai dan Keluarganya Tak ke Luar Negeri
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan