Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bakal Rilis Stimulus Pajak untuk Redam Dampak Corona, Ini Bocorannya

Kompas.com - 06/03/2020, 08:34 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggodok kebijakan-kebijakan sebagai stimulus untuk mendorong perekknomian yang tengah tertekan akibat wabah virus corona (covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, sebelumnya pemerintah mengeluarkan paket kebijakan yang menstimulasi industri pariwisata, perumahan dan mendorong konsumsi dengan menaikkan bansos.

Kali ini pemerintah bakal menggunakan instrumen fiskal lain dari sisi perpajakan.

Baca juga: Cek Suhu Tubuh hingga Larangan Meludah, Cara Instansi Cegah Virus Corona

Meski tak ingin memberi keterangan lebih rinci, Bendahara Negara memberi gambaran insentif yang bakal diberikan seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan, Pasal 22, PPh 25, dan percepatan restitusi pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Kita pertimbangkan semua. PPh 21, 22, bahkan 25 kita akan lihat semua. Termasuk restitusi PPN dipercepat. Kita sekarang sedang menghitung secara keseluruhan,” ujar dia di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dirinya masih harus memaparkan berbagai insentif stimulasi dan perhitungannya tersebut di depan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu jga tengah menentukan sektor apa saja yang akan diberikan insentif fiskal, baik untuk perusahaan maupun masyarakat.

“Kita sedang hitung secara keseluruhan terutama sektor-sektor yang paling terkena untuk bagaimana kita bisa bantu minimalkan dampaknya," ujar dia.

Baca juga: Stimulus Kedua Redam Corona Bakal Rilis, Anggaran Rp 10 Triliun Lebih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com