Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Tetap Terbang ke Korsel, Ini Kata Kemenhub

Kompas.com - 06/03/2020, 13:43 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Garuda Indonesia tetap akan melayani penerbangan dari dan ke Korea Selatan usai Kementerian Luar Negeri melarang masuk dan transit para pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pihaknya tidak melarang penerbangan yang melayani rute Korea Selatan.

Oleh karenanya, Garuda tetap diperbolehkan untuk beroperasi dari dan ke Negara Ginseng tersebut.

"Yang dilarang itu hanya turis aja. Penerbangan enggak ada larangan. (Garuda beroperasi) enggak masalah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Garuda Tetap Layani Penerbangan dari Korsel Meski Ada Larangan Pendatang

Mantan Direktur Utama PT Airnav Indonesia itu menjelaskan, wisatawan yang memiliki catatan penerbangan dengan durasi 14 hari dari kota-kota yang diumumkan akan dicegah masuk ke Indonesia melalui kantor imigrasi.

"Ada pencegahan dari imigrasi," ujarnya.

Lebih lanjut Novie menambahkan, penerbangan Garuda tidak hanya melayani penumpang, tetapi juga terdapat jasa kargo.

"Pesawat kan enggak hanya membawa penumpang, kargo juga," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irvan Setiaputra mengatakan, pihaknya tetap melayani penerbangan dari dan ke Korea Selatan, dengan tetap bekoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait.

"Agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik, khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke negara/kota-kota yang terdampak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3/2020).

Baca juga: Wabah Virus Corona, Maskapai Penerbangan di Dunia Berisiko Rugi Rp 1.582 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com