Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri Syariah Implementasikan QRIS, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Kompas.com - 06/03/2020, 15:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Mandiri alias Mandiri Syariah mulai mengimplementasikan kode QR berstandar nasional atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Direktur IT, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii mengatakan, Mandiri Syariah adalah bank syariah pertama dan satu-satunya yang menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) implementasi QRIS.

“Alhamdullilah, kami bersyukur mendapat kesempatan berkontribusi dalam program Pemerintah khususnya integrasi ekonomi keuangan digital nasional dan pengembangan UKM di Indonesia melalui implementasi QRIS,” kata Achmad Syafii di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Dapat Surel dari Ditjen Pajak, Kapan Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT?

Achmad Syafii mengatakan, QRIS memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Mandiri Syariah. Pasalnya, masyarakat cukup mengakses Mandiri Syariah Mobile dan memindai QR code di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan PJSP tanpa perlu melakukan top up.

Nantinya, merchant tersebut dapat menerima pembayaran dari semua PJSP yang mengimplementasikan QRIS, baik itu perbankan maupun aplikasi dompet digital.

"Dan bagi merchant uang hasil penjualan langsung tersimpan di bank yang artinya lebih aman dan bisa dimonitor setiap saat," ujarnya.

Baca juga: BUMN Ini Berencana Ajukan Izin Impor Gula Mentah 250.000 Ton

Group Head Digital Banking Sales and Partnership Mandiri Syariah Riko Wardhana menambahkan, metode pembayaran melalui QRIS cocok dengan perkembangan saat ini.

“Metode pembayaran ini sangat cocok bagi kaum milenial yang sudah sangat familiar dengan gadget dan teknologi. Sementara bagi merchant yang cepat mengikuti tren pembayaran secara non-tunai atau digital akan lebih berpotensi meningkatkan market dan traffic penjualannya,” kata Riko.

Baca juga: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com