Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang Wisatawan dari 4 Negara, Pendapatan Bakal Maskapai Terganggu

Kompas.com - 06/03/2020, 17:42 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk melarang kedatangan wisatawan baik yang tiba maupun transit, dari beberapa kota di Iran, Italia, dan Korea Selatan. Hal ini dilakukan menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di ketiga negara tersebut.

Pengamat penerbangan Arista Atmadjati mengatakan, keputusan ini dinilai akan mengoreksi target pendapatan maskapai yang melayani rute-rute tersebut.

Pasalnya, pemerintah sebelumnya sudah menutup seluruh rute penerbangan dari dan ke China.

"Untuk secara umum turisme dan maskapai, (pelarangan) cukup mengganggu target revenue airline 2020," katanya kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Pendatang dari 4 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Arista menjelaskan, jumlah wisatawan yang berangkat atau datang secara langsung dari Iran dan Italia tidak terlalu signifikan.

Berbeda dengan Korea Selatan yang tercatat sebagai salah satu negara utama asal kedatangan wisatawan.

"Dari Korea lumayan ngaruh, turis masuk ke target ke revenue airline 2020," katanya.

Mengutip data Badan Pusat Statistik, wisatawan mancanegara yang berasal dari Korea Selatan pada Januari 2020 mencapai 33.600 orang. Dari jumlah itu 27.300 di antaranya datang dengan menggunakan pesawat.

Lebih lanjut, Arista menilai Garuda Indonesia akan menjadi salah satu maskapai yang mengalami kerugian signifikan.

Baca juga: Imbas Virus Corona, Lufthansa Batalkan 7.100 Penerbangan

Pasalnya, maskapai plat merah ini melayani 14 rute penerbangan ke Korea Selatan setiap pekan.

"Garuda saja ke Korea Sealatan terbang 14 kali per minggu, dari Jakarta dan Bali," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa penerbangan dengan rute dari dan ke Korea Selatan masih beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, larangan yang diberlakukan oleh pemerintah hanya berlaku bagi wisatawan yang berasal dari ketiga negara tersebut.

Namun, penerbangan pesawat dipastikan masih beroperasi secara normal.

"Yang dilarang itu hanya turis aja. Penerbangan enggak ada larangan," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Lebih lanjut, Mantan Direktur Utama PT Airnav Indonesia itu menjelaskan, penerbangan pesawat dari negara-negara tersebut tidak hanya melayani penumpang saja, tetapi juga terdapat jasa kargo.

"Pesawat kan enggak hanya membawa penumpang, kargo juga," ucapnya.

Baca juga: Stimulus Jilid Dua Corona Segera DIrilis, Ini Permintaan Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com