Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang dari 3 Negara Ini Akan Mendapatkan Perlakuan Khusus di Bandara

Kompas.com - 06/03/2020, 21:32 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (AP I) mengungkapkan, akan ada perlakuan khusus bagi penumpang pesawat yang datang dari beberapa kota di Iran, Italia dan Korea Selatan.

Hal ini dilakukan menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di ketiga negara tersebut.

“Warga negara yang kunjungan ke lokasi-lokasi itu nanti di Indonesia ada threatment khusus oleh pemerintah dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” ujar Direktur Operasi PT AP I Wendo Asrul Rose di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Corona Mewabah, AP I Catat 1,67 Juta Penumpang Batalkan Penerbangan

Wendo menjelaskan, nantinya penumpang asal ketiga negara tersebut harus menyertakan surat bukti tanda sehat. Jika tak melampirkan hal tersebut maka tidak diperkenankan masuk.

“Merkea harus dibekali dengan health certificate, saat check-in di negara asal wajib sampaikan health certificate. Jadi kalau dinyatakan sehat dikasih boarding pass, jadi yang berperan airlines,” kata Wendo.

Tak hanya itu, nantinya juga akan diberikan jalur khusus bagi wisatawan baik yang tiba maupun transit, dari beberapa kota di Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Baca juga: Ini Penyebab Cadangan Devisa Indonesia Turun

“Ada jalur khusus, kami lakukan parkir khusus. Jadi kalau ada penumpang terpapar, (kita berikan) disinfektan di pesawat, kabin, lambung, persiapan sudah ada,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan mereka yang datang dari empat negara episentrum baru penyebaran virus corona wajib mengantongi sertifikat sehat sebelum masuk Indonesia. Ke-empat negara itu ialah Italia, Iran, Jepang, Korea Selatan.

"Tadi juga imigrasi juga sudah kami tekankan bagimana perlakuan-perlakuan terhadap empat negara setelah China, episentrum baru. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel history-nya," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT Pajak Secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com