Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Upah Minimum Pekerja Swasta Vs Gaji PNS

Kompas.com - 08/03/2020, 17:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jadi idaman jutaan orang di Indonesia. Ini bisa terlihat dari membludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah.

Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan. Lalu tunjangan di luar gaji yang besarnya bervariatif.

Lalu, jika dibandingkan dengan upah minimum, lebih besar mana dibandingkan gaji PNS dengan mengecualikan tunjangannya?

Upah minimum terbaru yakni tahun 2020, menempatkan DKI Jakarta sebagai daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi yakni Rp 4.276.349.

Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS DJP Bisa Rp 99 Juta!

Deretan daerah lain dengan UMP tertinggi yakni Papua Rp 3.516.700, Sulawesi Utara Rp 3.310.722, dan Bangka Belitung Rp 3.230.022.

Kemudian disusul Papua Barat 3.184.225, Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030, Sulawesi Selatan Rp 3.103.800, Sumatera Selatan Rp 3.043.111, Kepulauan Riau Rp 3.005.383, dan Kalimantan Utara Rp 3.000.803.

Sementara untuk deretan upah minimum terendah berada di Pulau Jawa. Di urutan pertama UMP paling rendah yaitu DIY Rp 1.704.607, Jawa Tengah Rp 1.742.015, Jawa Timur Rp 1.768.777, dan Jawa Barat Rp 1.810.350.

UMP sendiri merupakan upah minimum untuk satu provinsi. UMP berlaku ketika kabupaten/kota tidak mengusulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada gubernur.

Baca juga: Mengenal Jenjang Karir Bagi Seorang PNS

Yang pasti, besaran UMK umumnya lebih besar ketimbang UMP. Sebagai contoh Jawa Barat menetapkan UMP Rp 1.810.350. Namun sejumlah kabupaten/kota menetapkan UMK lebih tinggi dibandingkan UMP Jawa Barat, seperti Kabupaten Bekasi yang menetapkan UMK Rp 4.498.961 atau Karawang Rp 4.594.324.

Lalu UMK Kabupaten Sumedang Rp 3.139.275, Kabupaten Bandung Rp 3.139.275, Kabupaten Bogor Rp 4.083.670, Kabupaten Subang Rp 2.965.468, Kabupaten Cirebon Rp 2.219.487, dan Kabupaten Garut Rp 1.961.085.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com