Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Belum Punya Aturan Soal Taxi Drone

Kompas.com - 08/03/2020, 19:51 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengaku belum mempunyai aturan terkait penggunaan drone berpenumpang atau taxi drone di Indonesia.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, saat ini pihaknya baru mengatur penggunaan drone untuk foto udara, riset, pengambilan video dan kepentingan pertanian.

“Diperlukan pertimbangan komprehensif dari sisi keselamatan penerbangan, kelaikudaraan, angkutan udara, keamanan penerbangan serta jaminan perlindungan (asuransi) bagi penumpang dan pihak terkait lainnya,” ujar Novie kepada Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

 Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS DJP Bisa Rp 99 Juta!

Novie menjelaskan, faktor keselamatan penerbangan merupakan hal terpenting dari pengoperasian taxi drone. Sebab, taxi drone beroperasi di ruang udara bersama-sama dengan pengguna ruang udara lainnya seperti pesawat udara dan helikopter.

“Hal ini mempersyaratkan pemenuhan aspek keselamatan penerbangan dan kelaikudaraan sebagaimana pesawat udara komersial saat ini,” kata Novie.

Selain permasalahan alatnya, Novie juga menyoroti masalah pengemudi drone tersebut. Menurut dia, perlu adanya sertifikasi bagi pilot drone-nya.

“Hal penting lainnya adalah pemenuhan persyaratan bagi remote pilot yang mengoperasikan drone tersebut,” ucap dia.

Baca juga: Membandingkan Upah Minimum Pekerja Swasta Vs Gaji PNS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com