Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Klaim Nasabah, Jiwasraya Mau Jual Gedung Cilandak Town Square

Kompas.com - 09/03/2020, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berencana menjual aset-asetnya. Hal ini dilakukan untuk membayar tunggakan klaim kepada nasabahnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, salah satu aset Jiwasraya yang dijual adalah Cilandak Town Square (Citos).

Citos merupakan pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Citos dijual juga, tapi kalau Citos mungkin dijual ke pihak swasta kali ya, atau pihak mana yang mau. Karena Citos ini aset yang cukup bagus,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: BPK: Pembahasan Jiwasraya Tidak Sampai ke Bailout

Namun, penjualan aset tersebut butuh persetujuan panitia kerja (Panja) DPR RI. Atas dasar itu, Arya menjelaskan, pihaknya akan meminta persetujuan DPR RI.

“Karena itu kesepakatan dari pemerintah bersama DPR, itu mengikat secara politik, tahapan tahapan karena enggak lepas dari DPR semua yang akan dilakukan di Jiwasraya,” kata Arya.

Arya menambahkan, Jiwasraya sudah mulai melakukan penawaran ke pihak swasta. Namun, dia belum mau merinci pihak mana yang tertarik.

“Tapi cukup banyak yang minat. (Proyeksi nilainya) ada kemarin bilang Rp 2 sampai Rp 3 triliun,” ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Sebut Telah Kantongi Dana untuk Bayar Tunggakan Nasabah Jiwasraya

Sebelumnya, Pemerintah nampaknya akan memilih opsi bail in ketimbang dua skema lainnya untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com pada Jumat (28/2/2020).

Pemerintah sendiri menyiapkan tiga opsi dalam penyelamatan Jiwasraya, yakni bail in, bailout, dan likuidasi.

Opsi bail in, yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian.

Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Baca juga: Tak Terkait Jiwasraya, Blokir 25 Rekening Efek Dibuka KSEI

Opsi bailout, yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari OJK maupun KSSK.

Lalu, opsi likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Namun, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK.

Langkah ini juga bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

“Kesimpulannya, berdasarkan opsi-opsi di atas, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik, opsi yang paling optimal adalah opsi bail in,” demikian bunyi dokumen yang diterima Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com