Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Klaim Nasabah, Jiwasraya Mau Jual Gedung Cilandak Town Square

Kompas.com - 09/03/2020, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berencana menjual aset-asetnya. Hal ini dilakukan untuk membayar tunggakan klaim kepada nasabahnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, salah satu aset Jiwasraya yang dijual adalah Cilandak Town Square (Citos).

Citos merupakan pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Citos dijual juga, tapi kalau Citos mungkin dijual ke pihak swasta kali ya, atau pihak mana yang mau. Karena Citos ini aset yang cukup bagus,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: BPK: Pembahasan Jiwasraya Tidak Sampai ke Bailout

Namun, penjualan aset tersebut butuh persetujuan panitia kerja (Panja) DPR RI. Atas dasar itu, Arya menjelaskan, pihaknya akan meminta persetujuan DPR RI.

“Karena itu kesepakatan dari pemerintah bersama DPR, itu mengikat secara politik, tahapan tahapan karena enggak lepas dari DPR semua yang akan dilakukan di Jiwasraya,” kata Arya.

Arya menambahkan, Jiwasraya sudah mulai melakukan penawaran ke pihak swasta. Namun, dia belum mau merinci pihak mana yang tertarik.

“Tapi cukup banyak yang minat. (Proyeksi nilainya) ada kemarin bilang Rp 2 sampai Rp 3 triliun,” ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Sebut Telah Kantongi Dana untuk Bayar Tunggakan Nasabah Jiwasraya

Sebelumnya, Pemerintah nampaknya akan memilih opsi bail in ketimbang dua skema lainnya untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com pada Jumat (28/2/2020).

Pemerintah sendiri menyiapkan tiga opsi dalam penyelamatan Jiwasraya, yakni bail in, bailout, dan likuidasi.

Opsi bail in, yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian.

Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Baca juga: Tak Terkait Jiwasraya, Blokir 25 Rekening Efek Dibuka KSEI

Opsi bailout, yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari OJK maupun KSSK.

Lalu, opsi likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Namun, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK.

Langkah ini juga bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

“Kesimpulannya, berdasarkan opsi-opsi di atas, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik, opsi yang paling optimal adalah opsi bail in,” demikian bunyi dokumen yang diterima Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com