Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap! Segera Buka Lowongan 390.000 Petugas Sensus Penduduk 2020

Kompas.com - 09/03/2020, 15:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan membuka lowongan untuk 390 ribu orang petugas di seluruh Indonesia pada awal April mendatang.

Kebutuhan ratusan ribu tenaga lepas itu guna menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.

Syarat lainnya, petugas sensus juga harus berdomisili sesuai dengan daerah tempat sensus dilaksanakan.

Nantinya, pelamar yang lolos dan ditetapkan sebagai petugas Sensus Penduduk 2020 akan menerima pelatihan singkat, khususnya terkait pengisian kuesioner dan pengetahuan dasar tentang data-data penduduk.

Baca juga: Cepat dan Mudah, Begini Prosedur Ikut Sensus Penduduk Online 2020

Lantas, kapan pendaftaran petugas pencacah Sensus Penduduk 2020 dibuka?

Dikutip dari laman resmi BPS, Senin (9/3/2020), proses rekrutmen petugas SP2020 secara umum akan dimulai pada bulan ini atau Maret 2020.

Lokasi maupun waktu pasti pembukaan pendaftaran sendiri akan segera diumumkan di kantor BPS di daerah masing-masing, baik di kabupaten maupun kota.

"Untuk itu, sering cek informasi pembukaan rekrutmen petugas sensus melalui kantor BPS terdekat atau membuka website kantor BPS di wilayah," tulis BPS dalam keterangannya.

Proses rekrutmen petugas sensus akan dilakukan lewat serangkaian proses seleksi yang transparan. Salah satu syarat pendaftaran petugas Sensus Penduduk 2020 yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Baca juga: Enggan Didatangi Petugas Saat Sensus Penduduk 2020, Lakukan Cara Ini

Sebelumnya, Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan Kebutuhan ratusan ribu tenaga lepas itu guna menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.

"Kita perlu teman-teman untuk menjadi petugas Sensus Penduduk. Silakan daftar," kata Suhariyanto.

Dia menjelaskan, Petugas Sensus bertugas mendatangi rumah-rumah penduduk door to door untuk melakukan Sensus Penduduk untuk melakukan wawancara selama penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 pada Juli nanti, pendataan akan dilakukan lewat gadget maupun kertas kuesioner.

Sebagai informasi, dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

Periode Sensus Penduduk Online (SP Online) akan dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020. Penduduk dapat mengakses web sensus.bps.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online, mereka akan didatangi Petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.

Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Jujur Berikan Data di Sensus Penduduk 2020

Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap sepuluh tahun.

Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.

Tahun ini, pertamakalinya BPS menggunakan metode survei secara online. Sehingga nantinya, jika penduduk yang sudah mengisi data kependudukan secara online, petugas sensus tak perlu lagi datang ke rumah untuk pendataan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com