Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Strategi Kementan untuk Tingkatkan Serapan KUR Pertanian

Kompas.com - 09/03/2020, 17:35 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Indah Megawati mengatakan, serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian sangat rendah.

Terkait hal tersebut, Kementan akan mendampingi petani melalui berbagai pihak seperti konsultan pembiayaan dan klinik agrobisnis, guna mempercepat penyerapan KUR.

Indah menambahkan, strategi lain untuk meningkatkan penyerapan KUR pertanian adalah mendorong pemanfaatan sektor hilir.

Menurut Indah, selama ini pemanfaatan KUR pertanian masih terkonsentrasi di sektor hulu atau budidaya. Padahal, KUR pertanian sektor hulu hanya sebatas KUR mikro dengan plafon Rp 5-50 juta.

Baca juga: Bunga 6 Persen dan Tanpa Anggunan, KUR Pertanian Jadi Angin Segar Petani

Sektor hulu, lanjut Indah, dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun mudah diakses jika digunakan untuk membeli alat mesin pertanian (Alsintan).

“Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses karena ada agunan berupa alat pertanian yang dibeli,” kata Indah seperti dalam keterangan tertulisnya, saat menghadiri Sosialisasi Percepatan dan Penyaluran KUR, di Soreang Bandung, Minggu (8/3/2020).

Indah juga mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasi percepatan KUR.

Sementara itu, terkait alokasi Indah mengatakan, tahun ini pemerintah menyediakan dana KUR pertanian hingga Rp 50 triliun. Hingga saat ini, dana tersebut sudah terserap sebanyak Rp 6 triliun.

Baca juga: Dorong Kemandirian Petani, Kementan Siapkan KUR untuk Alsintan

“Jawa Barat (Jabar) merupakan daerah yang serapan KUR-nya cukup besar. Setiap provinsi ditargetkan mendapat Rp 1 triliun KUR pertanian. Jabar sudah menyerap Rp 500 miliar,” kata Indah.

Cara mendapat KUR

Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking.

“Jika penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN, bunganya hanya 6 persen,” kata Indah.

Meski begitu Indah mengingatkan, KUR bukanlah bantuan atau subsidi pemerintah. Oleh karena itu, nasabah KUR pertanian harus tetap membayar pinjamannya.

Baca juga: Bunga KUR Turun 6 Persen, Mentan Ajak Petani Memanfaatkannya

Sementara itu, ketua Tim Percepatan Penyaluran KUR Gus Rohim mengatakan, percepatan penyaluran KUR akan mempercepat produksi komoditi pertanian.

Nah kalau itu terwujud, Gus Rohim meyakini tidak sampai 5 tahun ke depan, Indonesia akan mampu mengekspor komoditas pertanian.

“Kalau KUR dipercepat, tidak sampai 2045 ekspor akan menguat,” kata Gus Rohim.

Gus Rohim menambahkan, ketahanan pangan adalah benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, petani Indonesia telah menjamin pangan warga negara.

“Petani telah memberi makan 250 juta rakyat Indonesia,” kata Gus Rohim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com