JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membutuhkan restu dari panitia kerja (Panja) DPR RI untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika tak mendapat restu dari DPR RI dikhawatirkan skema penyelamatan Jiwasraya tak berjalan dengan baik.
“Kalau enggak sepakat sama kesepakatan nanti enggak jalan, kan DPR ranah politik, pengambilan untuk putusan PMN (penyertaan modal negara) dan sebagainya ada di sana,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Aset Sitaan Tersangka Jiwasraya untuk Tambal Pembayaran Klaim Nasabah
Arya menambahkan, pembahasan dengan DPR terkait penyelamatan Jiwasraya sejauh ini mendapat respon positif. Ada beberapa usulan yang diajukan pemerintah telah disetujui.
“Bagus, karena sudah mengerucut kepada skema yang hampir diterima semua,” kata Arya.
Sebelumnya, pemerintah nampaknya akan memilih opsi Bail In ketimbang dua skema lainnya untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com pada Jumat (28/2/2020).
Pemerintah sendiri menyiapkan tiga opsi dalam penyelamatan Jiwasraya, yakni Bail In, Bail Out dan Likuidasi.
Opsi Bail In, yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.
Opsi Bail Out, yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari OJK maupun KSSK.
Lalu, opsi Likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Namun, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK. Langkah ini juga bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.
“Kesimpulannya, berdasarkan opsi-opsi di atas, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik, opsi yang paling optimal adalah opsi Bail In,” demikian bunyi dokumen yang diterima Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.