Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Ahok Tak Minta Restu Jadi Kepala Otoritas Ibu Kota Baru

Kompas.com - 09/03/2020, 20:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diketahui datang ke Kantor Kemaritiman dan Investasi, pada Senin (9/3/2020) pagi.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan, kedatangan Ahok hanya sekadar ikut serta dalam mendorong industri pariwisata.

Luhut menepis kedatangan Ahok membahas status Komut Pertamina itu menjadi calon Kepala Otoritas untuk Ibu Kota Negara baru.

Baca juga: Profil Tumiyana, Juragan Sapi, Calon CEO Ibu Kota Baru Pesaing Ahok

"Nggak (bahas badan otorita). Ketemu Ahok tadi kita bicara, dia CSR-nya (Pertamina) mau ikut membangun spot-spot turis," kata Luhut di Jakarta.

Meski diisukan calon kuat pemimpin otoritas IKN, Luhut tak membenarkan. Termasuk omongan dari para pengamat. "Ah nggak, siapa bilang," tanyanya.

Soal sosok yang akan menjadi pemimpin otoritas IKN, Luhut menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.

"Nggak tahu, itu nanti presiden yang akan mengumumkan sebentar lagi," ucapnya.

Baca juga: Sandiaga: Bukannya Pak Ahok Baru Jadi Komisaris Utama Pertamina?

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa saat ini sudah mengantongi empat calon pemimpin ibu kota baru.

Berbeda dari daerah lain, ibu kota baru yang ditetapkan di Penajam Paser Utara ini akan dikelola khusus oleh sebuah badan otorita yang akan segera dibentuk.

Dikutip dari laman Setkab, Selasa (3/3/2020), keempat nama yang akan menjadi calon kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) yakni Bambang Brodjonegoro, Basuki Tjahaja Purnama, Tumiyana, dan Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Rekam Jejak Azwar Anas, Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Pesaing Ahok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Whats New
Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Whats New
Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com