Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor SPT Tahunan, Menkeu: Kami Juga Wajib Pajak

Kompas.com - 10/03/2020, 12:22 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2019, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani melaporkan SPT Tahunan bersama dengan beberapa jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan seperti Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.

Di dalam paparannya, Bendahara Negara mengatakan setiap orang dengan pendapatan di atas Rp 54 juta wajib menyampaikan laporan pembayaran pajak pribadi sebelum akhir Maret tahun ini.

Baca juga: Begini Tata Cara Pelaporan Harta “Pasar Modal” dalam SPT Pajak

Sebelum Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telaj melaporkan SPT Tahunannya.

"Saya senang, tentu peranan role model atau keteladanan penting. Saya senang Pak Presiden, Pak Wakil Presiden, menteri dan beberapa pejabat negara sudah melakukan. Dan saya di Kementerian Keuangan ingin menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kami meski mengurus keuangan negara, kami juga wajib pajak. Kami ingin melaksanakan kewajiban wajib pajak orang pribadi," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani pun mengatakan, setiap tahun terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WP OP) dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Adapun per 9 Maret 2020 kemarin, diketahui sudah ada 6,27 juta orang pribadi yang sudah melaporkan SPT Tahunannya.

Baca juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT Pajak Secara Online

Angka tersebut meningkat 34 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu di periode yang sama yang mencapai 4,7 juta WP OP yang sudah melaporkan SPT Tahunan.

"Itu indikasi yang sangat bagus, saya sebagai Menteri Keuangan, Bendahara Negara, berterima kasih kepada 6,2 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah menyerahkan SPT dan membayar pajak orang pribadinya," jelas Sri Mulyani.

"Saya harap diikuti oleh wajib pajak orang pribadi yang diharap meningkat. Ini berita positif," ujar dia.

Adapun Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, untuk mengantisipasi beban puncak pelaporan SPT di akhir bulan ini, otoritas fiskal telah mempersiapkan server tambahan serta meningkatkan bandwith tiga kali lipat dari biasanya.

"Ini untuk mengantisipasi agar masyarakat bisa leluasa, lebih mudah dan menyampaikan SPT. Karena kami berharap masyarakat sudah makin teredukasi dalam menyampaikan SPT secara elektronik," ujar dia.

Baca juga: Panduan Cepat Lapor SPT Pajak bagi Wajib Pajak Perorangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com