Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DANA Implementasikan 100 Persen Sistem Pembayaran dengan QRIS

Kompas.com - 10/03/2020, 13:40 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dompet digital DANA menjadi salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) pertama di Indonesia yang telah 100 persen menuntaskan penerapan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). 

Penerapan QRIS diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menggunakan dompet digital dalam transaksi di merchant yang menyediakan QR Code bertanda QRIS.

QR Code ini disediakan oleh PJSP manapun aplikasi pembayaran digital yang juga sudah mengimplementasikan QRIS.

Baca juga: Sudah Masuk 2020, Bagaimana Implementasi Wajib QRIS?

Melalui siaran resmi, Selasa (10/3/2020), Vincent Iswara selaku CEO dan founder DANA mengatakan, penerapan QRIS merupakan kebijakan dan langkah strategis Bank Indonesia (BI) yang sudah seharusnya mendapatkan dukungan penuh oleh semua bagian ekosistem perekonomian nasional.

"Karena melalui penerapan QRIS, pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi digital akan mampu menyentuh lapisan dan segmen masyarakat yang makin luas,” kata Vincent.

Vincent mengatakan, QRIS merupakan fondasi yang kuat dan strategis bagi seluruh ekosistem ekonomi digital Indonesia dalam membangun sinergi.

"QRIS berperan signifikan dalam mengakselerasi kelancaran bertransaksi nontunai digital di lebih dari 100.000 mitra bisnis DANA yang berasal dari berbagai skala usaha, UMKM, hingga perusahaan besar,” ujar Vincent.

Baca juga: Berlaku Efektif Tahun Ini, BI Evaluasi QRIS

Vincent menyebut implementasi QRIS menjadi jembatan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat untuk mengenal konsep dompet digital secara utuh melalui penggunaan dompet digital DANA di setiap transaksi digital.

"Masyarakat dapat merasakan praktisnya bertransaksi karena dengan DANA mereka tak perlu repot melakukan top-up saldo. Peace of mind masyarakat juga terbangun berkat adanya fitur DANA Protection yang dihadirkan oleh DANA," tambahnya.

Menurut Vincent, kepercayaan masyarakat terhadap pembayaran berbagai transaksi secara digital melalui QRIS akan meningkat pesat dengan adanya edukasi kepada masyarakat luas.

DANA mencatat, sejak penerapan pertama QRIS, sebanyak 28 persen transaksi di merchant-merchant DANA berasal dari pengguna layanan PJSP lain dan angka interoperable ratio DANA adalah 10 persen.

Baca juga: Gopay, OVO, Dana, LinkAja, Mana yang Paling Banyak Digunakan Konsumen?

Adapun cara bertransaksi dengan QRIS pada aplikasi DANA adalah, pengguna cukup memindai Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA dan memilih sumber dana untuk pembayaran melalui aplikasi DANA.

Sementara bagi yang bukan pengguna DANA, Anda cukup membuka aplikasi pembayaran yang sudah mengimplementasikan QRIS. Selanjutnya, Anda tinggal melakukan pemindaian Kode QRIS yang tersedia di merchant.

“Kami optimis implementasi QRIS akan berhasil menggugah kesadaran bagi seluruh pelaku ekonomi digital di Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat nontunai yang semakin inklusif,” pungkas Vincent.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com