Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol, Ini Sebabnya

Kompas.com - 11/03/2020, 06:13 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menunda rencana kenaikan tarif sejumlah ruas tol.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, hal itu  karena kondisi perekonomian yang belum stabil.

"Saya kira ini masih kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan hold dulu," kata Menteri Basuki di Jakarta seperdi dilansir Antara, Selasa (11/3/2020).

Baca juga: BPJT: Tarif Tol Jakarta - Cikampek dan Becakayu Mulai Terintegrasi Bulan ini

Dia menyebutkan, kondisi perekonomian baik global maupun nasional yang saat ini tidak kondusif, salah satunya merupakan dampak dari meluasnya wabah virus corona di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Bank Indonesia pun telah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah yaitu pada kisaran 5,0 persen-5,4 persen dari sebelumnya 5,1 persen-5,5 persen.

Kondisi tersebut menurut dia, harus dianggap sebagai kondisi yang tidak normal, sehingga tarif tol yang seharusnya dilakukan penyesuaian pun harus ditunda.

"Kita lihat. Kalau itu memang sudah waktunya, tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal gini, saya akan ambil kebijakan," kata Basuki.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Truk ODOL Dilarang Melintasi Tol Tanjung Priok-Bandung

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com