Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Inka B. Yusgiantoro

Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

Pertumbuhan Versus Stabilitas

Kompas.com - 11/03/2020, 06:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT ini, dua rancangan omnibus law telah bergulir untuk dibahas di DPR RI, yaitu RUU Perpajakan dan RUU Cipta Kerja. Bank Indonesia juga telah menurunkan tingkat suku bunga acuan 7-day reverse repo rate menjadi 4,75 persen.

Muara dari rancangan undang-undang dan kebijakan bank sentral tersebut adalah mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan upaya perbaikan iklim investasi dan tenaga kerja.

Namun demikian, target pertumbuhan ke depan tentunya tidak akan berhasil tanpa peran sentral sektor jasa keuangan dalam memfasilitasi kebutuhan pembiayaan pemerintah maupun sektor swasta.

Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian semakin meningkat. Pada tahun 2019, total aset industri jasa keuangan mencapai 71 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, meningkat di atas 10 persen dalam satu dasawarsa terakhir.

Kondisi ini didukung dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif, profitabilitas yang stabil, dan profil risiko yang terkendali.

Industri jasa keuangan terbukti mampu melewati sejumlah tantangan besar, seperti penurunan harga komoditas global pada tahun 2015-2016 dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang mengerucut di tahun 2019.

Pada tahun 2019 tingkat pertumbuhan PDB nasional tercatat di level 5,02 persen year-on-year (yoy), terendah dalam empat tahun terakhir.

Namun, penyaluran pembiayaan untuk mendukung ekonomi masyarakat kecil justru tumbuh signifikan, tercermin dari pertumbuhan pembiayaan industri pergadaian dan teknologi finansial masing-masing sebesar 23,32 persen yoy dan 160,84 persen yoy.

Hal itu melengkapi pembiayaan lembaga keuangan lainnya yang tumbuh moderat seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan, masing-masing sebesar 6,08 persen yoy dan 3,67 persen yoy.

Kinerja positif pertumbuhan maupun ketahanan sektor jasa keuangan juga terkonfirmasi dari hasil asesmen lembaga internasional.

Dana Moneter Internasional (IMF) melalui Article IV Consultation 2019 memberikan apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh otoritas keuangan untuk memperkuat kerangka pengawasan industri jasa keuangan dan manajemen krisis di Indonesia sesuai dengan rekomendasi IMF.

Sejalan dengan ini, lembaga pemeringkat internasional seperti Standard and Poor’s, Moody’s, dan Fitch dalam dua tahun terakhir juga menyatakan bahwa industri perbankan dengan porsi aset terbesar di sektor jasa keuangan, memiliki ketahanan yang tinggi sehingga mampu bertahan dalam kondisi goncangan yang signifikan.

Namun demikian, di tengah apresiasi pihak eksternal terhadap kinerja sektor jasa keuangan, terjadi perdebatan antara pertumbuhan versus stabilitas. Berbagai diskusi muncul mengenai kebijakan yang seharusnya diterapkan saat ini, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan atau mendorong pertumbuhan ekonomi.

Padahal, pada praktiknya stabilitas dan pertumbuhan merupakan two sides of the same coin, sehingga kebijakan untuk memastikan kedua kondisi tersebut dapat dilakukan secara simultan.

Kebijakan untuk mendorong pertumbuhan melalui pengembangan pasar dan produk keuangan, tidak harus mengorbankan stabilitas sistem keuangan. Sebaliknya, strategi untuk menjaga stabilitas tidak harus menurunkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan yang berkelanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com