Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Inka B. Yusgiantoro

Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

Pertumbuhan Versus Stabilitas

Kompas.com - 11/03/2020, 06:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT ini, dua rancangan omnibus law telah bergulir untuk dibahas di DPR RI, yaitu RUU Perpajakan dan RUU Cipta Kerja. Bank Indonesia juga telah menurunkan tingkat suku bunga acuan 7-day reverse repo rate menjadi 4,75 persen.

Muara dari rancangan undang-undang dan kebijakan bank sentral tersebut adalah mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan upaya perbaikan iklim investasi dan tenaga kerja.

Namun demikian, target pertumbuhan ke depan tentunya tidak akan berhasil tanpa peran sentral sektor jasa keuangan dalam memfasilitasi kebutuhan pembiayaan pemerintah maupun sektor swasta.

Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian semakin meningkat. Pada tahun 2019, total aset industri jasa keuangan mencapai 71 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, meningkat di atas 10 persen dalam satu dasawarsa terakhir.

Kondisi ini didukung dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif, profitabilitas yang stabil, dan profil risiko yang terkendali.

Industri jasa keuangan terbukti mampu melewati sejumlah tantangan besar, seperti penurunan harga komoditas global pada tahun 2015-2016 dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang mengerucut di tahun 2019.

Pada tahun 2019 tingkat pertumbuhan PDB nasional tercatat di level 5,02 persen year-on-year (yoy), terendah dalam empat tahun terakhir.

Namun, penyaluran pembiayaan untuk mendukung ekonomi masyarakat kecil justru tumbuh signifikan, tercermin dari pertumbuhan pembiayaan industri pergadaian dan teknologi finansial masing-masing sebesar 23,32 persen yoy dan 160,84 persen yoy.

Hal itu melengkapi pembiayaan lembaga keuangan lainnya yang tumbuh moderat seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan, masing-masing sebesar 6,08 persen yoy dan 3,67 persen yoy.

Kinerja positif pertumbuhan maupun ketahanan sektor jasa keuangan juga terkonfirmasi dari hasil asesmen lembaga internasional.

Dana Moneter Internasional (IMF) melalui Article IV Consultation 2019 memberikan apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh otoritas keuangan untuk memperkuat kerangka pengawasan industri jasa keuangan dan manajemen krisis di Indonesia sesuai dengan rekomendasi IMF.

Sejalan dengan ini, lembaga pemeringkat internasional seperti Standard and Poor’s, Moody’s, dan Fitch dalam dua tahun terakhir juga menyatakan bahwa industri perbankan dengan porsi aset terbesar di sektor jasa keuangan, memiliki ketahanan yang tinggi sehingga mampu bertahan dalam kondisi goncangan yang signifikan.

Namun demikian, di tengah apresiasi pihak eksternal terhadap kinerja sektor jasa keuangan, terjadi perdebatan antara pertumbuhan versus stabilitas. Berbagai diskusi muncul mengenai kebijakan yang seharusnya diterapkan saat ini, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan atau mendorong pertumbuhan ekonomi.

Padahal, pada praktiknya stabilitas dan pertumbuhan merupakan two sides of the same coin, sehingga kebijakan untuk memastikan kedua kondisi tersebut dapat dilakukan secara simultan.

Kebijakan untuk mendorong pertumbuhan melalui pengembangan pasar dan produk keuangan, tidak harus mengorbankan stabilitas sistem keuangan. Sebaliknya, strategi untuk menjaga stabilitas tidak harus menurunkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan yang berkelanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com