Kedua zona ini memiliki jasa minimum yang sama, yaitu Rp 7.000 untuk TBB dan Rp 9.000 untuk TBA.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, salah satu pertimbangan yang diambil oleh Kemenhub untuk menaikan tarif ojol Jabodetabek adalah tingginya angka pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.
"Pertama, perkembangan ekonomi di Jakarta cepat sekali," kata dia, di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Ini Kata Grab dan Gojek Soal Kenaikan Tarif Ojek Online di Jabodetabek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.