Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Ojek Online Jabodetabek Resmi Naik, Ini Respons Masyarakat

Kompas.com - 11/03/2020, 10:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online (ojol) untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kenaikan ini dilakukan setelah menimbang berbagai aspek dan masukan dari berbagai stake holders.

Lantas, bagaimana respons masyarakat terkait kenaikan tarif ini?

Seorang karyawati yang bekerja di kawasan Jakarta bernama Jessica (23) mengaku keberatan dengan keputusan tersebut.

Baca juga: Kemenhub Beberkan Alasan Kenaikan Tarif Ojek Online

Pasalnya, ia merupakan pengguna ojol untuk jarak jauh, sehingga kenaikan tarif sebesar Rp 250 untuk tarif batas bawah dan tarif batas atas Rp 150 akan terasa cukup signifikan terhadap biaya transportasi.

"Kalau saya sebagai pengguna ojek online setiap hari agak memberatkan sih mas. Soalnya kalau saya kan dari jarak jauh ya," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Jessica menambah, untuk satu kali perjalanan dari tempat tinggal menuju tempat kerja, ia membutuhkan biaya sebesar Rp 50.000.

Oleh karenanya dengan kenaikan tarif ojol, biaya tersebut akan semakin besar nantinya.

"Saya setiap hari dari Cipinang ke Jakasampurna itu sudah Rp 50.000, saya enggak kebayang sih kalau harganya harus naik lagi," katanya.

Baca juga: Tarif Ojek Online Jabodetabek Resmi Naik, Ini Rinciannya

Sementara itu, karyawan domisili Bekasi bernama Reyhan (30) mengatakan, kenaikan tarif ojol akan cukup berdampak terhadap pengeluarannya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak keberatan dengan keputusan Kemenhub ini.

"Pasti konsumen pada nyari yang paling murah ya. Kalau Rp 250 kerasa ya. Sehari saya bisa 4 kali trip. Tapi enggak terlalu keberatan," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com