Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Buyback Saham Tergantung Likuiditas Masing-Masing BUMN

Kompas.com - 11/03/2020, 15:22 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, rencana buyback saham BUMN disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Nantinya, buyback akan dilakukan oleh perusahaan yang memiliki kecukupan likuiditas.

“(Dana) Rp 8 triliun tergantung likuiditas masing-masing (perusahaan). Secara proporsi besar memang perbankan, karena perbankan lebih besar dananya kan, untuk konstruksi mereka yang enggak punya likuiditas seperti Adhi (Karya) mungkin enggak masuk,” ujar Kartika, Rabu (11/3/2020).

Tiko menjelaskan, dana Rp 8 triliun tersebut tak akan langsung digelontorkan. Nantinya, masing-masing perusahaan akan melakukannya secara bertahap.

Baca juga: Erick Thohir Perintahkan 12 BUMN Buyback Saham Senilai Rp 8 Triliun

“Tapi kita akan taktis, tidak gelontorkan sekaligus, kita lihat, karena situasi kan mungkin akan cukup lama, mereka sediakan dana, tapi penggunaan tergantung perubahan fundamentalnya,” kata Tiko.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menginstruksikan beberapa perusahaan plat merah untuk melakukan buyback saham. Hal ini dilakukan untuk merespon melemahmya Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Tadi sudah koordinasi untuk buyback saham, ada 12 bumn yg akan buyback nilainya Rp 7 sampai Rp 8 triliun,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Selasa (10/3/2020).

Arya menambahkan, perusahaan plat merah yang akan melakukan buyback sahamnya, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Wijaya Karya, Adhi Karya, PP, Jasa Marga, Waskita Karya, Antam, Bukit Asam dan Timah.

“Periodenya sudah mulai diserahkan kepada masing-masing perusahaan strateginya,” kata Arya.

Arya menjelaskan, aksi korporasi itu dilakukan demi merespon kondisi pasar yang saat ini terjadi.

“Alasannya IHSG turun, baru nilai fundamental perushaaan melebihi nilai transaksi di pasar,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com