Adapun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan paket stimulus tersebut bakal berlaku selama enam bulan setelah diundangkan.
Baca juga: Panduan Lengkap Menghadapi Wabah Virus Corona
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar paket kebijakan tersebut bisa segera dibuat payung hukumnya.
Harapannya di bulan April mendatang, stimulus tersebut sudah bisa berlaku.
"(April) mudah-mudahan bisa," ujar dia.
Baca juga: Trump Bakal Nolkan Pajak Penghasilan Karyawan dan Pengusaha AS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.