TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah akan mulai melakukan pembayaran tunggakan klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret 2020.
Lantas, dari mana sumber dana untuk membayar tunggakan klaim nasabah Jiwasraya?
“Kan ada beberapa (sumber dana), karena kan di Jiwasraya memang ada aset likuid yang bisa dijual seperti obligasi,” ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ketika ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Pembayaran Klaim Jiwasraya Akan Diproritaskan ke Nasabah Tradisonal
Selain obligasi, dana untuk pembayaran tunggakan klaim nasabah Jiwasraya bisa juga dengan cara penjualan aset. Salah satu aset yang rencananya dijual, yakni Gedung Cilandak Town Square.
“Jadi sumbernya ada beberapa, aset obligasi, ada aset properti. Jadi ada sumber-sumber,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu.
Menurut Tiko, saat ini sudah ada beberapa pihak yang berminat dengan Gedung Cilandak Town Square. Namun, Tiko enggan mengungkapkan siapa pihak tersebut.
“Oh ada, ada (yang tertarik). Itu B2B (business to business) itu,” ucap dia.
Baca juga: Kementerian BUMN Minta Kejagung Gerak Cepat Sita Aset Milik Tersangka Kasus Jiwasraya
Sebelumnya, pemerintah nampaknya akan memilih opsi Bail In ketimbang dua skema lainnya untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).