Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wamendag Jerry Dorong Penyelesaian ASEAN RCEP Terjadi di Akhir 2020

Kompas.com - 12/03/2020, 12:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

“Ada tiga hal yang harus segera diselesaikan. Pertama, menyelesaikan perjanjian tertulis termasuk proses legal scrubbing,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kedua, lanjutnya, menyelesaikan negosiasi akses pasar, utamanya yang masih memiliki isu komitmen akses pasar dengan negara partner.

Baca juga: Wamendag Jerry Sambuaga Sukses Ajak Komisioner Uni Eropa Percepat Penyelesaian Indonesia EU CEPA

“Ketiga, formasi jumlah negara pada saat penandatanganan,” tukas Jerry.

Adapun, India saat ini bersikap hanya akan bergabung ke dalam RCEP bila isu yang menjadi perhatiannya dipenuhi seluruh negara peserta RCEP.

Mengacu pada pernyataan bersama para pemimpin RCEP, seluruh anggota berupaya menyelesaikan isu India tersebut dengan prinsip saling menguntungkan.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghadirkan India dalam pertemuan, tetapi India tidak hadir karena tidak memiliki mandat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP mengungkapkan, faktanya India yang tidak memiliki mandat.

Untuk itu, sejatinya perlu ada rencana B apabila penandatanganan hanya dilakukan oleh 15 negara.

Baca juga: Bertemu Managing Director for Asia Pacific EEAS, Wamendag Jerry Sambuaga Tekankan Percepatan Indonesia-EU CEPA

"Perlu dipikirkan bersama, opsi-opsi apa saja yang perlu dirumuskan apabila India siap bergabung dalam RCEP pasca penandatanganan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com