JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penjualan aset properti milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan segera dilakukan.
Diharapkan, pembeli aset tersebut berasal dari perusahaan pelat merah lainnya.
“Tapi nanti kita untuk aset kantor Jiwasraya bisa saja dibeli BUMN. Kalian tahu kita akan buat holding (asuransi), bisa saja nanti yang beli holding asuransi. Artinya aset tetap dimiliki BUMN,” ujar Arya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Efek Kasus Jiwasraya, Banyak Investor Alihkan Portofolio ke Obligasi
Kendati begitu, Arya memastikan akan menjual aset Jiwasraya dengan harga terbaik.
Sehingga, perusahaan BUMN yang berminat membeli aset tersebut tak bisa membeli dengan harga di bawah pasaran.
“Kita lihat nanti mana harga terbaik itu yang kita ambil. Kalau harga bagus kita utamakan BUMN yang beli,” kata Arya.
Namun, penjualan aset Jiwasraya tersebut masih harus menunggu keputusan dari panitia kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Faisal Basri: Negara Abai dalam Membentuk Undang-undang Polis
Atas dasar itu, Arya memastikan hingga saat ini belum ada aset milik Jiwasraya yang sudah dijual, termasuk Gedung Cilandak Town Square.
“Belum ada (yang dijual), orang kita juga belum dapat persetujuan DPR,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.