Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bebaskan PPh, Faisal Basri: Ini Bukan Soal Belanja-belanja

Kompas.com - 12/03/2020, 21:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hal tersebut merupakan satu dari empat kebijakan terkait insentif fiskal yang bakal ditelurkan oleh pemerintah.

Tiga kebijakan lain merupakan penangguhan pembayaran untuk PPH Pasal 22, PPh pasal 25 serta restitusi dipercepat untuk Pajak Penghasilan (PPN).

"Tujuannya untuk seluruh industri mendapatkan space dalam situasi sangat ketat, sekarang mereka bebannya betul-betul diminimalkan dari pemerintah," jelas dia.

Baca juga: Trump Bakal Nolkan Pajak Penghasilan Karyawan dan Pengusaha AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com