JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan menerbitkan larangan dan pembatasan (Lartas) ekspor impor untuk barang masker. Kebijakan tersebut dilakukan agar kebutuhan masker masyarakat Indonesia terpenuhi.
"Kita akan terbitkan lartas produk masker untuk menjamin kebutuhan dalam negeri dan larangan ekspor. Ini disesuaikan sampe kebutuhan cukup, kalau lebih kami sesuaikan lagi," kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Pasalnya, semenjak virus corona (Covid-19) merebak, kebutuhan akan barang masker begitu tinggi hingga harganya melonjak di pasaran.
Baca juga: Cegah Corona, Menaker Wajibkan Perusahaan Sediakan Masker bagi Pekerja
Aturan ekspor masker ini, menurut Agus, belum bisa ditentukan batas akhirnya tidak dapat memastikan jangka waktu pemberlakuannya.
"Disesuaikan sampai kebutuhan cukup atau lebih. Kalau stoknya lebih baru kita buka lagi ekspornya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, stok masker dalam negeri sebetulnya cukup untuk kebutuhan warga. Ia menyebut ada 50 juta masker yang tersedia.
"Nanti Pak Menteri biar cek, tetapi dari informasi yang saya terima stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Sementara, Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menjamin, stok masker di Indonesia aman mencapai 1 juta lembar atau sekitar 20.000 kotak. Hal ini dia sampaikan dalam sidak masker di Pasar Pramuka, Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.