Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Ditilang, Truk ODOL yang Nekat Masuk Tol Bakal Kena Sanksi Ini

Kompas.com - 13/03/2020, 18:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mulai merazia truk overload over dimension (ODOL) hingga 9 April 2020 di jalur Tol Tanjung Priok-Bandung.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat di jalur tol tersebut. Bila dijumpai truk ODOL yang masih berani melintas, pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi.

"Kendaraan yang dijumpai ODOL (di Tol Tanjung Priok-Bandung), itu selain dilakukan penilangan, juga dikeluarkan di jalan nasional biasa, di pintu tol berikutnya," kata Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Pengamat Transportasi: Pelanggaran Truk ODOL Sudah Jadi Budaya di RI

Budi menuturkan, saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait akan mengawasi selama 24 jam. Lokasi pengawasan pun tersedia di 26 titik, yang ditempatkan di setiap pintu tol sepanjang jalur Tol Jakarta-Bandung itu. Tak hanya itu, 26 lokasi tersebut telah disiapkan alat timbang untuk mengukur muatan truk-truk itu.

"13 menggunakan alat timbang, dan 13 menggunakan rim yang sudah dipasang oleh Jasa Marga dan BPJT. Kemudian yang dipasang dengan timbangan biasa itu ada Tanjung Priok, Koja, Cakung, Cibitung, Cikarang Barat, Karawang Barat, Karawang Timur, Padelarang, Cileunyi, dan lainnya," sebut Budi.

Adapun hasil evaluasi selama 3 hari sejak razia truk mulai diberlakukan pada Senin, (9/3/2020), pemerintah telah memeriksa 40 truk di pintu masuk tol Tanjung Priok.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Truk ODOL Dilarang Melintasi Tol Tanjung Priok-Bandung

Dari 40 kendaraan yang diperiksa, ditemukan truk overload sekitar 19 dan over dimension sekitar 5 truk. Sementara 16 lainnya ditemukan tidak melanggar.

"Kemudian Koja yang diperiksa ada 240 truk, yang tidak melanggar 166. Berikutnya di Cikarang Barat dan seterusnya tanggal 9-10 totalnya 1.734 kendaraan. Kendaraan over load sebanyak 384 kemudian over dimensi 52, dokumen ada 22 sehingga total 614 yang melanggar," sebutnya.

Nantinya kata Budi, dari hasil evaluasi bakal dibuat tambahan pos pemeriksaan yang saat ini tengah disurvei oleh kepolisian.

"Itu sebagai pos terakhir melakukan pengawasan. Kalau misalnya lolos dari semua 26 pintu tol, itu di tengah-tengah jalan dari PJR gabungan dengan Jasa Marga akan mengeluarkan kendaraan itu," pungkasnya.

Baca juga: Kemenhub Optimistis Januari 2023 Sudah Tidak Ada Truk ODOL

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Buktikan Komitmen, BRI Insurance Lakukan Pembayaran Klaim di Kabupaten Sidrap

Buktikan Komitmen, BRI Insurance Lakukan Pembayaran Klaim di Kabupaten Sidrap

Rilis
Boarding Kereta Api Hanya Dengan Face Recognition, Registrasinya Kurang dari 1 Menit

Boarding Kereta Api Hanya Dengan Face Recognition, Registrasinya Kurang dari 1 Menit

Whats New
Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Whats New
DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

Whats New
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

BrandzView
Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Whats New
Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Whats New
Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Spend Smart
Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Whats New
Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Whats New
Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Whats New
Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Whats New
Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Whats New
5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com