Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2019, Bank Mandiri Bayar Iuran BP Jamsostek untukDebitur KUR Rp 5 Miliar

Kompas.com - 13/03/2020, 19:06 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan perlindungan bagi debitur KUR Bank Mandiri.

Program ini tertuang dalam Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) yang memberikan proteksi bagi debitur Bukan Penerima Upah (BPU) seperti wirausahwan, seniman, maupun pekerja informal lainnya.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang mengatakan, melalui program ini, perseroan membayarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode tiga bulan, yang meliputi jaminan sosial perlindungan kecelakaan kerja dan perlindungan kematian.

Baca juga: Sasar Milenial, Bank Mandiri Luncurkan Hype Branch

Pada 2019, Bank Mandiri menyalurkan Rp 5 miliar untuk membiayai program GN Lingkaran bagi 99.207 debitur KUR ritel perseroan.

Menurutnya, program ini sejalan dengan amanat UU No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Saya sepakat bahwa seluruh nasabah KUR harus mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2020).

Lebih lanjut, Donsuwan menyebutkan salah satu penyebab utama terjadinya kredit bermasalah untuk segmen KUR, karena nasabah mengalami sakit atau kecelakaan kerja, sehingga tidak mampu menjalankan bisnis dengan baik.

Bank Mandiri sendiri pada tahun 2019 menyalurkan KUR sebesar Rp 25 triliun kepada sekitar 310.000 debitur, yang mana nasabah KUR termasuk dalam kelompok pekerja BPU.

Adapun tahun ini, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR Rp 4,66 triliun pada dua bulan pertama 2020, atau 15,5 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp30 triliun.

Donsuwan menambahkan, kerjasama pemberian donasi program GN Lingkaran tersebut juga diharapkan dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan perlindungan yang optimal kepada para pekerja informal di Tanah Air.

“Saya ikut mendorong para nasabah KUR Mandiri supaya setelah ini dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerkaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E Ilyas Lubis mengatakan, seluruh pekerja rentan tersebut akan terlidungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama tiga bulan, dan selanjutnya diharapkan mereka dapat melanjutkan iurannya secara mandiri.

Ilyas menambahkan bahwa banyak institusi dan masyarakat yang sangat antusias dengan adanya GN Lingkaran. Hal ini dibuktikan dengan jumlah donasi iuran GN Lingkaran yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pada tahun 2019 lalu terkumpul donasi sebesar 12 miliar rupiah yang disalurkan kepada 255 ribu pekerja rentan di seluruh Indonesia.

“Sinergi antara BP JAMSOSTEK dengan Bank Mandiri sudah berjalan dengan baik, namun saya berharap ke depannya kerja sama ini dapat terus berkembang dan menciptakan beragam manfaat tambahan khususnya bagi peserta BP JAMSOSTEK dan nasabah Bank Mandiri”, ucap Ilyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com