JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak wabah virus corona merembet hampir ke seluruh sektor industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan, untuk meredam dampak industri corona lebih luas, perbankan bakal memberikan kemudahan pembayaran utang bagi pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kemudahan tersebut bisa berupa menunda pembayaran pokok utang dengan mendahulukan pembayaran bunga kredit.
"Stimulus kemudahan, apakah itu berupa penundaan pembayaran pokok, bunga, pokok dan bunga, silakan saja," ujar Wimboh di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: UMKM Pun Terdampak Virus Corona, Transaksi Anjlok
Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, berbagai pelonggaran tersebut akan tergantung pada perbankan yang menyalurkan kredit.
Sektor UMKM yang bakal diberi kelonggaran pengembalian utang pun dibebaskan, namun diutamakan untuk yang paling terdampak wabah virus corona.
"Untuk sektor ya silakan saja, apabila berdampak diberikan," ujar dia.
Sebelumnya, OJK juga telah menelurkan kebijakan pelonggaran penilaian kualitas kredit hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar.
Selain itu, bank dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM.
Kualitas kredit/pembiayaan yang dilakukan restrukturisasi pun ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi.
Wimboh menjelaskan, berbagai kebijakan tersebut digelontorkan beban arus kas perusahaan berkurang di tengah wabah virus corona.
Sebab tidak bisa dimungkiri, tak hanya industri manufaktur besar saja yang mengalami kesulitan akibat akses terhadap bahan baku yang kian terbatas, hal serupa juga terjadi di industri UMKM.
"Jumlah kredit UMKM itu sekitar Rp1.100 triliun dan UMKM ini adalah sektor di garis terdepan yang kalau tidak diberikan kemudahan bangkitnya lama," ujar Wimboh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.