Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER MONEY] Karyawan Bergaji hingga Rp 16 Juta Per Bulan Bebas PPh

Kompas.com - 14/03/2020, 07:00 WIB

Lantas, bagaimana kiat menjawab pertanyaan "Kenapa Anda harus dipertimbangkan?"

Pakar Career Development Audi Lumbantoruan mengatakan, pertanyaan seberapa layak pelamar kerja bisa diterima perusahaan memang jadi pertanyaan yang umum ditanyakan HRD. Namun terkadang banyak yang jawabannya mengambang dan membuat kesan negatif si pelamar. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Lantik Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani: Tak Ada Waktu untuk "Forward-forward" WA Tidak Berguna

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja melantik pejabat eselon II dan III di jajaran kementerian keuangan.

Di dalam paparannya, Bendahara Negara mengatakan. kondisi keuangan negara saat ini sedang dalam kondisi menantang. Dengan demikian, dia berharap pejabat-pejabat yang baru saja dilantik bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja untuk mengurangi dampak negatif virus corona terhadap kondisi keuangan negara.

Sri Mulyani pun mengatakan jajaran Kementerian Keuangan tidak seharusnya ikut panik dalam menghadapi wabah virus corona yang sudah tersebar di lebih 100 negara di dunia. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. 5 Fakta soal Gaji Karyawan Bebas Pajak PPh 21

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah bakal menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Kebijakan bebas pajak ini mulai berlaku April 2020 mendatang.

Ini merupakan salah satu paket stimulus kebijakan pemerintah untuk mencegah perlambatan ekonomi lebih jauh akibat wabah virus corona. Dengan demikian, perusahaan atau karyawan tidak perlu memotong pajak penghasilannya atau bisa menerima gaji utuh.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, hal tersebut merupakan satu dari empat kebijakan terkait insentif fiskal yang bakal ditelurkan oleh pemerintah.

Tiga kebijakan lain merupakan penangguhan pembayaran untuk PPH Pasal 22, PPh pasal 25 serta restitusi dipercepat untuk Pajak Penghasilan (PPN). Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Harta 500 Orang Terkaya di Dunia Lenyap Rp 4.903 Triliun dalam Sehari

Pasar saham global anjlok secara dramatis pada Kamis (12/3/2020) dan melanjutkan pelemahan pada hari ini, Jumat (13/3/2020).

Bergejolaknya pasar saham turut berpengaruh pada kekayaan para miliarder dunia. Pada Kamis waktu setempat saja, harta 500 orang terkaya di dunia lenyap 331 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 4.903 triliun (kurs Rp 14.812 per dollar AS).

Dilansir dari Bloomberg, Jumat, ini merupakan penurunan kekayaan terbesar sehari dalam delapan tahun terakhir Bloomberg Billionaires Index. Selengkapnya silakan baca di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+