JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya memberikan kelonggaran di sisi fiskal untuk meredam dampak virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian, pemerintah juga memberikan beberapa stimulus non-fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan paket kebijakan non diskal tersebut bertujuan untuk memberi dorongan terhadap kegiatan ekspor-impor.
Untuk stimulus non-fiskal pertama, pemerintah menyederhanakan dan mengurangi jumlah larangan dan batasan (lartas) untuk aktivitas ekspor.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Paket Stimulus 2, Bagaimana Dampaknya ke Pasar?
Sri Mulyani mengatakan, akan ada 749 komoditas atau 55,19 persen dari total ekspor yang lartasnya dibebaskan.
"Dalam hal ini dokumen Health Certificate serta V-Legal tidak lagi menjadi dokumen persyaratan ekspor kecuali diperlukan oleh eksportir. Implikasinya, terdapat pengurangan Lartas ekspor sebanyak 749 kode HS yang terdiri dari 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan dan 306 kode HS untuk produk industri kehutanan," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Selain untuk ekspor, penyederhanaan dan pengurangan jumlah lartas juga berlaku untuk aktivitas ekspor khususnya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku.
Stimulus ini diberikan kepada perusahaan yang berstatus sebagai produsen. Pada tahap awal akan diterapkan pada produk besi baja, baja paduan, dan produk turunannya. Selanjutnya akan diterapkan pula pada produk pangan strategis seperti garam industri, gula, tepung sebagai bahan baku industri manufaktur.
Pemerintah juga melakukan percepatan proses ekspor dan impor untuk reputable traders, atau perusahaan ekspor-impor dnegan tingkat kepatuhan tinggi.
"Perusahaan dengan reputasi baik akan diberikan insentif tambahan dalam bentuk percepatan proses ekspor dan impor yakni penerapan auto response dan auto approval untuk proses Lartas baik ekspor maupun impor serta penghapusan Laporan Surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan," ujar Bendahara Negara.
Baca juga: Wabah Virus Corona, AS Bebaskan Tarif Impor untuk Produk Medis China
Hingga saat ini sudah ada 735 reputable traders yang terdiri dari 109 perusahaan AEO/Authrized Economic Operator dan 626 perusahaan yang tergolong MITA/Mitra Utama Kepabeanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.