Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Demam Tinggi Dilarang Naik Kereta Api

Kompas.com - 14/03/2020, 11:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan langkah antisipatif penyebaran wabah virus corona. Bagi penumpang yang kedapatan menderita gejala demam tinggi, dilarang untuk naik kereta api.

Vice President Public Relations PT KAI Yuskal Setiawan, menegaskan setiap penumpang yang akan naik kereta api harus melewati alat deteksi gun thermometer yang disediakan di setiap stasiun.

"Nggak boleh naik kereta kalau suhunya tinggi, artinya tidak boleh berangkat," jelas Yuskal kepada Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Jika calon penumpang diketahui sedang mengalami demam, maka petugas di stasiun akan langsung merujuk penumpang di fasilitas kesehatan terdekat.

Baca juga: Mudik Gratis Dihantui Corona, Kendaraan Pribadi Bisa Membludak

"Kebijakan yang diambil KAI, yakni penumpang langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat. Kita kerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan virus corona," kata dia.

Bagi calon penumpang yang mengalami gejala demam tersebut, maka pihaknya menyediakan alternatif pengembalian tiket.

"Tiketnya bagi yang tak boleh masuk stasiun, kita kembalikan atau bisa refund," ungkap dia.

Selain itu untuk langkah pencegahan lainnya, lanjut dia, KAI juga menyediakan masker dan pembersih tangan (hand sanitizer) untuk penumpang.

Baca juga: Ada Virus Corona, Aktivitas Jual Beli Ikan Tak Terganggu

Jumlah masker yang dibagikan setiap hari sebanyak 65.250 lembar. Sementara itu, hand sanitizer yang disediakan sebanyak 696 unit yang tersebar di stasiun-stasiun besar. Kemudian, KAI juga menyediakan hand sanitizer di dalam kereta sebanyak 390 unit.

KLB

Sebagai informasi, kasus positif virus corona semakin meluas di Indonesia. Di Solo, pemerintah daerah setempat meliburkan sekolah jenjang SD dan SMP/sederajat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) SD dan SMP ditiadakan mulai Senin (16/3/2020) selama 14 hari ke depan sambil menunggu perkembangan sampai adanya pencabutan surat keputusan tentang KLB.

Semua kegiatan study tour sekolah juga ditiadakan. Sementara untuk jenjang SMA/SMK/sederajat masih tetap masuk karena ada pelaksanaan ujian. Setelah selesai, baru diliburkan.

Pemerintah Indonesia sejauh ini telah mengumumkan 35 kasus baru virus corona Covid-19 pada Jumat (13/3/2020).

Dengan bertambahnya kasus baru tersebut, total kasus virus corona Covid-19 di Indonesia menjadi berjumlah 69 orang.

Baca juga: Penyebaran Virus Corona Meluas, Jadwal Tes SKB CPNS Berubah?

Dari 69 pasien yang dikonfirmasi, dua di antaranya merupakan balita. Kedua pasien tersebut merupakan kasus ke-49 dan kasus ke-54. Pasien kasus ke-49 berusia tiga tahun berjenis kelamin laki-laki.

Ia dilaporkan dalam kondisi nampak sakit ringan sedang. Sementara, pasien kasus ke-54 adalah anak berusia dua tahun. Ia dilaporkan berada dalam kondisi sakit sedang.

Dari 69 kasus positif Covid-19 yang telah dikonfirmasi di Indonesia, 4 orang sudah dinyatakan meninggal dunia. Adapun kasus pasien meninggal dunia akibat virus corona di Indonesia pertama kali diumumkan pada 11 Maret lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com