JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin tutup usia pada Sabtu (14/3/2020) pada usia 63 tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, berita duka itu dikabarkan oleh istri almarhum.
"Iya, tadi dapat info via WAG yang ada istri beliau," ujar Puspa ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).
Baca juga: PPATK Ikut Pantau Transaksi Rekening Artis Pamer Saldo
Kabar berpulangnya Kiagus sebelumnya diterima Kompas.com lewat pesan singkat dari Humas Kementerian Koordinator Perekonomian.
Adapun berikut isi pesan singkat tersebut:
"Innalillahi wa Inna Ilaihi rojiun. Telah wafat suami kami tercinta, Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, MSc. pada hari ini Sabtu, tanggal 14 Maret 2020. Mohon dimaafkan segala khliaf & salah beliau, dimudahkan jalannya menuju jannahNya. Aamiin. Wassalamu'alaykum wrwb"
Sebagai informasi, Kiagus ditetapkan sebagai Kepala PPATK untuk masa jabatan 2016-2021. Sebelum menjabat sebagai Kepala PPATK, ia merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.