Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

16.220 Petani di Mukomuko, Bengkulu Segera Terima Kartu Tani

Kompas.com - 14/03/2020, 17:57 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Ali Mukhibin mengatakan sebanyak 16.2020 kartu tani akan segera diberikan kepada petani di lima kecamatan di sana.

“Rencananya minggu depan pembagian kartu tani kepada petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini akan dilakukan” ungkapnya, Jumat (13/3/2020).

Lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto.

"Dari sebanyak 16.220 kartu tani, sebanyak 12.250 kartu tani yang sudah siap dan telah selesai dicetak untuk selanjutnya akan didistribusikan kepada petani di daerah ini," katanya

Lalu, lanjut Ali, dari semua kartu tani yang telah dicetak, baru sebanyak 447 kartu tani yang sudah siap dibagikan kepada para petani di Kecamatan XIV Koto.

Baca juga: Sekitar 24.000 Petani di Bengkulu Selatan akan Terima Kartu Tani

“Karena petani yang ingin mendapatkan pembagian kartu tani ini masih harus melengkapi beberapa persyaratan, salah satunya harus mengisi formulir sebagai penerima kartu tani dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Untuk itu, dia menjelaskan, dari 447 orang petani di Kecamatan XIV Koto yang akan menerima kartu tani, mereka itulah yang telah melengkapi beberapa persyaratan tersebut.

“Dengan begitu, petani tersebut yang pertama kali akan menerima pembagian kartu tani dari pemerintah pusat," tuturnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Selain itu, Ali menargetkan, penerbitan 16.220 kartu tani untuk sejumlah kecamatan di daerah ini selesai dalam tahun ini juga.

Baca juga: Petani Harus Dapat Penjelasan Sedetail Mungkin Terkait Kartu Tani

Adapun, para petani penerima kartu tani ini merupakan mereka yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Persyaratan mendapatkan kartu tani

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, Kartu Tani diharapkan membawa dampak positif bagi semua kalangan.

“Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, tetapi yang paling penting adalah manfaat bagi para petani,” ujar Sarwo seperti keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020).

Dengan adanya kartu tani, dia mengharapkan para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi.

Dia menilai, langkah ini akan efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran.

Baca juga: Tim Lintas Sektor Diterjunkan untuk Optimalkan Program Kartu Tani

Lebih lanjut, Sarwo menyebut tidak semua orang dapat memiliki kartu ini. Sebab, ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar- benar tepat sasaran.

Dia menuturkan, persyaratan utama untuk mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Kemudian, petani juga harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Selain itu, lanjut Sarwo, verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sekarang diarahkan ke e-RDKK.

Baca juga: Kotamobagu Terapkan Kartu Tani untuk Batasi Pembeli Pupuk Subsidi

Adapun manfaat kartu tani saat iini bisa langsung digunakan untuk pembelian pupuk subsidi.

Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa kartu tani data ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk.

“Kemudian, kartu tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.

Setelah melakukan transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani dan transaksi selesai. Petani dapat membawa pulang pupuk tersebut.

Baca juga: Kementan Jalin kerja Sama dengan BNI untuk Maksimalkan KUR Tani

Sarwo menambahkan, melalui kartu tani petani bisa pula mengecek kembali alokasi sisa kuota pupuk.

"Kartu tani juga digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com