Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Stimulus Fiskal untuk Dampak Virus Corona

Kompas.com - 16/03/2020, 05:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH sebagai pengelola keuangan negara tidak tinggal diam ketika perekonomian kita terguncang sebagai dampak penyebaran virus corona.

Penyebaran virus covid-19 ini berdampak paling besar pada bisnis yang memerlukan perpindahan arus barang secara fisik, baik sebagai pembelian bahan baku maupun penjualan hasil produk. Industri pengolahan dan manufaktur adalah yang terdampak besar akibat wabah ini.

Begitu juga bisnis yang memerlukan perjalanan atau transportasi manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Dunia yang semakin tidak terbatas membuat bisnis dapat dilakukan di mana saja, namun karena adanya wabah virus corona, semua arus pergerakan terhenti.

Usaha penerbangan, pariwisata, hotel, restoran, jasa pengiriman dan trasnportasi adalah jenis usaha yang juga terdampak besar.

Lalu mengapa jatuhnya ekonomi China berpengaruh besar kepada dunia? Produk-produk yang dihasilkan oleh China adalah produk terbesar yang dimanfaatkan oleh dunia. Produk tersebut baik berupa bahan baku mapun produk jadi.

Hal itu kemudian menjadi masalah ketika negara tersebut menghentikan kegiatan produksinya sebagai akibat wabah virus Corona. China merupakan negara berukuran besar dalam perekonomian dunia, kontribusinya 17 persen dari perkonomian dunia. Dilihat dari ukuran ekonominya, sudah di atas 13 triliun dollar AS.

Sebagai contoh adalah pengaruhnya dengan Indonesia. Dari total ekspor China ke negara lain, bahan baku yang digunakan sekitar 30 persennya adalah dari Indonesia. Ditambah pula wisatawan china yang datang ke Indonesia diperkirakan sejumlah dua juta per tahun.

Tidak heran bila perkonomian China turun ke 1 persen maka perekonomian Indonesia akan terpengaruh sebesar sebesar 0,3 – 0,6 persen

Stimulus

Agar dunia usaha tidak terlalu terguncang, pada akhir Februari 2020 pemerintah menggunakan APBN sebagai stimulus guna menggerakkan perekonomian Indonesia.

Stimulus tahap pertama berupa pembebasan pajak hotel dan restoran di 10 daerah wisata yang terdiri dari 33 kabupaten dan kota. Juga diberikan diskon tiket penerbangan sebesar 30 persen dari 25 persen seat penerbangan menuju 10 derah wisata yang terdampak penurunan wisatawan.

Selain itu, stimulus fiskal tahap pertama lainnya yang diberikan pemerintah adalah pemberian kartu sembako untuk melindungi daya beli masyarakat miskin, percepatan implementasi Kartu Pra-Kerja, subsidi untuk perumahan rakyat melalui Skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Stimulus fiskal saat itu adalah menyesuaikan dengan kondisi di mana saat itu belum ditemukannya virus Corona oleh pemerintah Indonesia.

Dengan telah diumumkannya pasien wabah Virus Corona di Indonesia yang jumlahnya terus bertambah, maka strategi stimulus fiskal juga perlu dilakukan penyesuaian. Pemerintah menyadari bahwa akan banyak perusahaan yang menghentikan sementara usahanya terutama dari sektor industri.

Untuk itu, 13 Maret 2020 telah diumumkan secara resmi stimulus fiskal yang kedua. Melalui yang disebut sebagai kebijakan counter cyclical atau kontra siklus, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan fiskal, yaitu dengan melebarkan defisit APBN 2020 menjadi sekitar 2,5 persen PDB dari yang direncanakan semula sebesar 1,76 persen PDB. Hal ini tak lain untuk memberikan ruang gerak ekonomi yang lebih leluasa di tengah tekanan ekonomi.

Dengan pelebaran defisit berarti akan ada belanja yang ditambah. Kemana saja uang itu akan digunakan?

Selain dari yang sudah dilakukan pada sisi belanja di stimulus tahap pertama, pemerintah juga memberikan stimulus dari sisi penerimaan negara. Insentif perpajakan diberikan dalam berbagai bentuk.

Pertama, adanya relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21), Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen atas penghasilan dari pekerja dengan besaran sampai dengan Rp 200 juta pada sektor industri pengolahan selama enam bulan dari bulan April hingga September 2020.

Insentif ini agar para pegawai yang tempat kerjanya terdampak akan dapat menerima tambahan take home pay dari pajak yang ditanggung pemerintah.

Kedua yaitu relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor (PPh Pasal 22 Impor),,yang diberikan melalui skema pembebasan PPh Pasal 22 Impor kepada 19 sektor tertentu, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor – Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).

Kebijakan ini dilakukan melalui perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak terkait tata cara pengajuan permohonan pembebasan dari pemotong dan/atau pemungutan oleh pihak lain.

Ketiga, relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25), melalui skema pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen kepada 19 sektor tertentu, Wajib Pajak KITE, dan Wajib Pajak KITE-IKM selama 6 bulan sejak April sampai September 2020.

Melalui pengurangan PPh Pasal 25, perusahaan atau pengusaha dapat menyisakan uangnya lebih banyak per bulan untuk menjaga aliran kas/cash flow.

Keempat adalah relaksasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat (pengembalian pendahuluan) bagi 19 sektor tertentu, WP KITE, dan WP KITE-IKM. Restitusi PPN dipercepat, terhitung mulai bulan April hingga September 2020.

Stimulus fiskal yang kedua ini diharapkan dapat menjaga usaha dari perlemahan ekonomi dari sektor-sektor paling terdampak. Selain stimulus fiskal, pemerintah juga melakukan relaksasi dari prosedur ekspor dan impor serta memberikan pelayanan maksimal dan kemudahan pada importir yang memiliki reputasi baik.

Kebijakan pemerintah melalui stimulus ini selain untuk menambah gerak perekonomian juga untuk memberikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa negara hadir dan memperhatikan rakyatnya.

Tidak menutup kemungkinan akan ada stimulus fiskal lainnya bila dianggap perlu sesuai dengan perkembangan situasi. Namun tentu saja kita semua berdoa dan berharap agar keadaan cepat pulih dan membaik sehingga tidak diperlukan lagi stimulus fiskal yang berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com