Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Izinkan Karyawannya Kerja dari Rumah Selama 14 Hari

Kompas.com - 16/03/2020, 11:20 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengeluarkan beberapa kebijakan merespon pernyataan Presiden Joko Wiodo terkait wabah virus corona.

Melalui surat edaran, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengeluarkan beberapa kebijakan khusus merespon penyebaran virus corona.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina adalah imbauan kepada karyawan untuk bekerja dari rumah atau work from home.

Baca juga: Uang Kertas Bisa Tularkan Virus Corona?

Aturan ini berlaku bagi karyawan yang bekerja di Pertamina dan seluruh anak usahanya.

"Termasuk pekerja yang dalam kondisi hamil atau menyusui, status pemulihan kesehatan khusus yang rentan terhadap penurunan imunitas atau berusia Iebih dari 50 tahun," ujar Nicke dalam surat edaran, Senin (16/3/2020).

Lebih lanjut, work from home dilakukan agar karyawan dapat tetap melaksanakan pekerjaannya untuk kelancaran operasi perusahaan.

Nicke menjelaskan, kebijakan ini mulai diberlakukan hari ini, Senin, hingga 14 hari kalender.

"Atau sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Nicke.

Baca juga: Mengapa Isolasi dan Karantina Penting untuk Cegah Penyebaran Corona?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com