Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Umrah karena Corona, Bagaimana Visa dan Biaya yang Terlanjur Dibayar?

Kompas.com - 16/03/2020, 15:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kegiatan umrah selama tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin parah.

Ketu Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Hafidz Taftazani, memastikan calon jemaah umrah yang sudah terdaftar dalam biro perjalanan umrah tak mengalami kerugian.

"Kan dikasih dua pilihan, dia mau reschedule atau refund dengan uang dikembalikan secara penuh. Jadi tidak ada jemaah yang dirugikan," jelas Hafidz kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Untuk visa sendiri, lantaran statusnya sebagai wabah, para agen perjalanan umrah masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Pengusaha: Kerja dari Rumah Saat Ini Jadi Prioritas

Menurut dia, agen perjalanan sendiri mendapatkan kompensasi dari maskapai perjalanan dengan alternatif pengaturan kembali jadwal penerbangan atau refund.

"Maskapai bisa diselesaikan. Juga pihak hotel di Mekkah. Di perusahaan saya sendiri, ada 450 jemaah umrah yang mengalami pembatalan," ujar Hafidz.

Hanya saja, meski tiket pesawat dan hotel yang bisa dijadwalkan ulang, namun biro perjalanan umrah merugi lantaran vakum cukup lama hingga menunggu situasi kembali kondusif.

"Yang jelas biro umrah rugi karena banyak perusahaan tidak ada aktivitasnya yang otomatis tidak ada pemasukan. Sementara karyawan harus tetap dibayar yang saat ini diliburkan," ungap Hafidz.

Baca juga: Anies Pertimbangkan Jakarta Lockdown, Penyewa Mal Keberatan

Peningkatan jumlah kasus infeksi virus corona di dunia masih terus terjadi. Hingga kini, lebih dari 140 negara di dunia telah melaporkan temuan kasus virus corona jenis baru penyebab Covid-19 ini.

Menurut data terbaru yang dikumpulkan oleh John Hopkins University, per Senin (16/3/2020), total ada 162.687 kasus infeksi virus corona yang telah dilaporkan di seluruh dunia.

Dari jumlah tersebut, terdapat 6.065 kasus kematian. Sementara, 75.620 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Adapun jumlah kasus terbanyak masih tercatat di China, disusul Italia, Iran, Korea Selatan, dan Spanyol.

Atas kondisi wabah ini, sejumlah negara pun telah mendeklarasikan darurat nasional, di antaranya adalah Amerika Serikat, Spanyol, Kazakhstan, Hungaria, Republik Ceko, dan Italia.

Di Indonesia, pasien positif terjangkit virus corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020). Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Wabah Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah

Menurutnya, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal.

Menurutnya, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta. Secara keseluruh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com