Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Umrah karena Corona, Bagaimana Visa dan Biaya yang Terlanjur Dibayar?

Kompas.com - 16/03/2020, 15:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kegiatan umrah selama tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin parah.

Ketu Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Hafidz Taftazani, memastikan calon jemaah umrah yang sudah terdaftar dalam biro perjalanan umrah tak mengalami kerugian.

"Kan dikasih dua pilihan, dia mau reschedule atau refund dengan uang dikembalikan secara penuh. Jadi tidak ada jemaah yang dirugikan," jelas Hafidz kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Untuk visa sendiri, lantaran statusnya sebagai wabah, para agen perjalanan umrah masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Pengusaha: Kerja dari Rumah Saat Ini Jadi Prioritas

Menurut dia, agen perjalanan sendiri mendapatkan kompensasi dari maskapai perjalanan dengan alternatif pengaturan kembali jadwal penerbangan atau refund.

"Maskapai bisa diselesaikan. Juga pihak hotel di Mekkah. Di perusahaan saya sendiri, ada 450 jemaah umrah yang mengalami pembatalan," ujar Hafidz.

Hanya saja, meski tiket pesawat dan hotel yang bisa dijadwalkan ulang, namun biro perjalanan umrah merugi lantaran vakum cukup lama hingga menunggu situasi kembali kondusif.

"Yang jelas biro umrah rugi karena banyak perusahaan tidak ada aktivitasnya yang otomatis tidak ada pemasukan. Sementara karyawan harus tetap dibayar yang saat ini diliburkan," ungap Hafidz.

Baca juga: Anies Pertimbangkan Jakarta Lockdown, Penyewa Mal Keberatan

Peningkatan jumlah kasus infeksi virus corona di dunia masih terus terjadi. Hingga kini, lebih dari 140 negara di dunia telah melaporkan temuan kasus virus corona jenis baru penyebab Covid-19 ini.

Menurut data terbaru yang dikumpulkan oleh John Hopkins University, per Senin (16/3/2020), total ada 162.687 kasus infeksi virus corona yang telah dilaporkan di seluruh dunia.

Dari jumlah tersebut, terdapat 6.065 kasus kematian. Sementara, 75.620 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Adapun jumlah kasus terbanyak masih tercatat di China, disusul Italia, Iran, Korea Selatan, dan Spanyol.

Atas kondisi wabah ini, sejumlah negara pun telah mendeklarasikan darurat nasional, di antaranya adalah Amerika Serikat, Spanyol, Kazakhstan, Hungaria, Republik Ceko, dan Italia.

Di Indonesia, pasien positif terjangkit virus corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020). Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Wabah Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah

Menurutnya, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal.

Menurutnya, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta. Secara keseluruh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com