Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Pastikan Alat Tes Virus Corona Bebas Bea Impor

Kompas.com - 16/03/2020, 20:03 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah tidak menarik bea impor atas peralatan tes virus corona atau Covid-19.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatkan, pembebasan bea masuk peralatan tes virus corona sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam rangka Impor (PDRI) untuk Kepentingan Umum.

"Betul (test kit virus corona masuk ke dalam kategori pembebasan bea masuk dan PDRI atas impor barang untuk kepentingan umum)," ujar Heru ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Bebaskan Bea Impor Bahan Penelitian Antivirus Corona

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, kepentingan umum dalam hal pembebasan bea masuk dan PDRI yang disebutkan di atas diartikan sebagai kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan masyarakat yang tidak mengutamakan kepentingan dibidang keuangan.

Secara keseluruhan, obyek yang tidak dikenai bea masuk dan PDRI meliputi obat-obatan, alat kesehatan serta barang lain yang dibutuhkan untuk penanggulangan pandemik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sempat memaparkan pihaknya akan membebaskan bea impor bahan penelitian antivirus corona baik oleh BUMN atau swasta.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak virus corona (COVID-19).

 

Baca juga: Ini Alasan Bea dan Cukai Tak Beri Perlakuan Khusus Barang Kiriman meski Ada Wabah Corona

"Kita juga beri fasilitas pembebasan impor bahan penelitian dan pengembangan untuk buat antivirus baik perguruan tinggi, Kementerian dan Lembaga, seperti BUMN juga dan pengusaha farmasi untuk penelitian antivirus COVID-19," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Sri Mulyani pun telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 1 triliun untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 melalui Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kebutuhan pendanaan yang disalurkan ke Kementerian Kesehatan bakal digunakan untuk perlindungan diri, mobilisasi tenaga kerja kesehatan, penanganan pasien di rumah sakit, serta pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan untuk menanggulangi wabah virus corona.

Baca juga: Dirjen Bea dan Cukai: Ponsel Ilegal Paling Banyak dari China

"Pemerintah terus meningkatkan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dan terus melakukan monitoring terhadap mereka yang disuspect atau telah terkena dari orang-orang di sekitarnya," ujar Bendahara Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com