Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2020, 05:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan,  Pemerintah masih belum berpikir mengenai penerapan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Mengenai lockdown, saya kira kita belum terpikir ke situlah. Setiap negara punya masalahnya sendiri-sendiri. Kita masih pada posisi melihat mana yang bisa kita kontrol," ujarnya melalui konfrensi video akun Youtube resmi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Imbauan Presiden Joko Widodo saat ini kepada masyarakat, untuk bekerja, belajar, dan ibadah dari rumah dianggap sudah tepat. Sekaligus membatasi interaksi sosial dengan bertatap muka langsung (distancing social).

Baca juga: Anies Pertimbangkan Jakarta Lockdown, Penyewa Mal Keberatan

"Seperti belajar dari rumah, ini sekarang kita teleconference tidak banyak bertemu orang di kantor lagi. Saya pikir pengurangan itu sudah bagus. Kemudian, saya lihat kesadaran teman-teman semua di BUMN, di Kementerian Perhubungan, di Kemenko Maritim dan semua jajaran kami di sini itu juga sudah sangat baik," jelasnya.

Luhut menyebut, penerapan sistem kerja menggunakan komunikasi video berbasis teknologi (teleconference) ini bisa dilakukan seterusnya.

"Untuk ke depan ini, artinya dengan melakukan pertemuan seperti ini lebih efisien, tidak perlu travelling, apalagi makin bagus teknologinya," katanya.

Baca juga: Cegah Virus Corona di Kantor, 5 Hal Ini Dapat Dilakukan HRD

Dia mencontohkan dirinya dalam sehari telah mengadakan 4 kali rapat dan berkomunikasi secara daring terhadap Kementerian ESDM dan pihak perusahaan Chevron.

"Mengenai bekerja online, seperti saya singgung sudah berjalan hari ini. Hari ini saja, saya sudah rapat online 4 kalau nggak keliru. Semua bagus," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat. "Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, hari ini.

Baca juga: Ekonom: Bila Lockdown Diterapkan, Perekonomian akan Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com